BEKASI.POJOKSATU.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi akan membatasi jumlah pendukung masing-masing calon saat pengundian nomor urut pada 9 September mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panpilkades Ragemanunggal, Wanda Sunandar saat ditemui ruang kerjanya, Sabtu, 5 September 2024. Masing-masing calon dibatasi membawa 25 pendukung masuk ke area kantor desa.

"Nanti dari bakal calon pendamping yang boleh ikut hanya 25 orang. 20 orang diluar aula, 5 orang didalam aula. Sudah kita sampaikan ke bakal calon," kata dia.

Baca Juga: Hadi Hidayat Buka Lomba Mancing di GBP 2, Ribuan Warga Meriahkan Acara

Nanti panitia akan mendata pendukung dan akan dikasih id card untuk akses masuk ke area kantor desa. Hal ini mengingat keterbatasan tempat dan mengurangi kerumunan di area kantor desa.

"Nanti kita sediakan juga kursi untuk pendukung yang menunggu diluar aula. Nanti setiap pendukung kita data dan kita kasih id card,"paparnya.

Hal ini kata dia sudah disepakati masing-masing bakal calon. Wanda mengakui tidak bisa membatasi animo pendukung yang hendak mengantar, panitia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan.

"Kita pengamanan, kemarin juga ada pak Marsono dari Bimaspol dan Babinsa, mereka akan membantu untuk pengamanan diluar gerbang. Yang boleh masuk hanya yang dikasih id card,"tuturnya.

Di Desa Ragemanunggal sudah ada tiga bakal calon yang mendaftar yakni Endi, Dadang Sofyan dan Nemin.***