BEKASI.POJOKSATU.id - Camat Setu, Joko Dwijatmoko, menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan maksimal pascapelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
Jokomeminta seluruh jajaran pemerintahan desa memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan terbaik tanpa terganggu dinamika politik lokal.
Mengingat masa jabatan kepala desa definitif akan berakhir pada 28 September, posisi pimpinan desa sementara bakal diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga hari pelantikan kades terpilih.
"Tugas berat buat Pj untuk tetap melaksanakan pelayanan seperti sebelum adanya Pilkades yang sempat terpecah-pecah ini. Dengan adanya Pj, mudah-mudahan pelayanan bisa normal," ujar Joko, Rabu, 24 September 2026.
Baca Juga: A Saepuloh Ditetapkan sebagai Kades Cijengkol Terpilih Periode 2026-2034
Joko meminta seluruh Pj Kades maupun Kades Terpilih di Kecamatan Setu untuk mengawal ketat masa transisi kepemimpinan ini. Ia mengantisipasi potensi adanya pengunduran diri dari staf desa akibat dinamika politik, sembari meminta Kades Terpilih untuk merangkul kembali semua elemen warga.
"Saya minta kepala desa terpilih untuk tetap menjaga pelayanan pada masa peralihan ini. Mungkin ada staf yang merasa tidak enak dengan petahana lalu mengundurkan diri, saya minta Kades terpilih untuk tetap menjaga pelayanan," tegasnya.
Mengakhiri keterangannya, Camat Setu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas wilayah, sehingga pesta demokrasi di tingkat desa tersebut dapat berlangsung aman, lancar, dan damai.***




