BEKASI.POJOKSATU.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Donny Sirait menjelaskan bahwa program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bentuk konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan kesiapan wilayah yang masuk daftar aglomerasi.

“Pertemuan ini membahas kesiapan daerah yang telah diverifikasi oleh lintas kementerian, termasuk ESDM dan PLN. Kabupaten Bekasi dinilai layak dari sisi lokasi, ketersediaan sampah, dan kesiapan teknis,” jelas Donny, Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia menambahkan proyek ini akan didanai sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui Danantara, sementara Pemkab Bekasi hanya perlu menyediakan lahan dan menjamin pasokan sampah sebanyak 1.000 ton per hari.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Masuk Daftar Program PSEL

“Semua konstruksi dan teknologi ditanggung pusat. Kami hanya menyiapkan lahan lima hektare dan memastikan pasokan sampah harian. Ini sangat meringankan beban daerah,” ujarnya.

Menurut Donny, hasil verifikasi menunjukkan bahwa Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah paling siap secara data teknis, infrastruktur, dan daya dukung lingkungan.

“Kami memiliki keunggulan di sekitar TPA Burangkeng karena kondisi tanah, ketersediaan air, serta akses listrik PLN yang memadai,” katanya.

Pembangunan fasilitas PSEL di Bekasi Raya dijadwalkan mulai Januari 2026, dengan masa pengerjaan 18–24 bulan. Proyek ini ditargetkan membantu mewujudkan Indonesia bebas sampah 2029, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kabupaten Bekasi siap menjadi bagian penting dari pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Indonesia,” tutup Donny.

???? Meta Deskripsi (155 karakter):