BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Saluran Sekunder (SS) Balong Tua guna mempercepat normalisasi irigasi yang menjadi kebutuhan mendesak bagi sektor pertanian.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 217 bangunan liar yang berada di jalur normalisasi mulai dari wilayah Sukatani hingga Sukawangi. Keberadaan bangunan tersebut menghambat akses alat berat yang akan digunakan untuk pengerukan sedimentasi.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa penataan bangunan liar menjadi langkah penting agar proses normalisasi dapat berjalan efektif dan distribusi air kembali lancar.

Namun demikian, pemerintah memastikan penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi dan persuasi kepada warga terdampak.

Baca Juga: 1.500 Hektare Sawah di Kabupaten Bekasi Terancam Kekeringan, Pemkab Siapkan Normalisasi Irigasi

“Yang kita lakukan adalah komunikasi dan persuasi. Alhamdulillah sebagian besar warga memahami bahwa normalisasi ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak, khususnya petani yang bergantung pada aliran irigasi,” kata Asep, Jumat, 19 Juni 2026.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, mengatakan sosialisasi terus dilakukan kepada pemilik bangunan liar agar bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Normalisasi yang akan dilakukan BBWS terhambat oleh bangunan liar. Karena itu Pak Plt Bupati turun langsung dan menyampaikan secara door to door kepada warga agar bersedia melakukan pembongkaran mandiri,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama BBWS dijadwalkan menggelar rapat teknis untuk mematangkan rencana normalisasi saluran sepanjang 4,5 kilometer tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi irigasi dan menjaga produktivitas pertanian di tiga kecamatan terdampak.***