BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Orientasi dan Pengembangan Kompetensi bagi sebanyak 7.784 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2026.
Program ini dilaksanakan secara bertahap mulai Maret hingga Juli 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja aparatur secara menyeluruh.
Kegiatan tersebut dibagi ke dalam 10 gelombang, dengan masing-masing gelombang terdiri dari 20 angkatan.
Pembagian ini dilakukan agar proses pembelajaran berjalan lebih efektif, terstruktur, serta mampu menjangkau seluruh peserta secara optimal.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Dorong Wisata Industri Berbasis MICE untuk Perkuat Ekonomi
Ketua Tim Diklat Penjenjangan dan Sertifikasi, Anton Sujarwo, menjelaskan bahwa orientasi ini merupakan bagian dari amanat regulasi nasional yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk mengembangkan kompetensi PPPK.
“Program ini bertujuan memberikan pengenalan lingkungan kerja, tugas dan fungsi ASN, serta menanamkan nilai dan etika agar PPPK dapat bekerja sesuai aturan dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ujarnya di Cikarang Pusat, Rabu 25 Maret 2026.
Ia menuturkan bahwa materi pelatihan disusun dalam dua kurikulum utama yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur secara berkelanjutan.
Kurikulum pertama berfokus pada pengenalan tugas dan fungsi ASN melalui metode Massive Online Course.
Baca Juga: Camat Cibitung Santuni Korban Kecelakaan Mudik dan Pastikan Kamtibmas Lebaran Tetap Kondusif
Materi yang diberikan mencakup sikap perilaku bela negara, nilai dasar ASN, serta peran PPPK dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembelajaran terkait nilai dan etika di lingkungan instansi pemerintah.
“Peserta juga mendapatkan materi terkait pengenalan organisasi, jabatan, manajemen kinerja, serta penerapan tugas ASN di tempat kerja agar lebih memahami tanggung jawabnya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, orientasi berlangsung selama 18 hari, terdiri dari 15 hari pembelajaran berbasis daring dan tiga hari penguatan nilai serta etika secara intensif.
Metode pembelajaran yang digunakan adalah distance learning, di mana peserta mengikuti kegiatan melalui platform e-learning, video conference, serta modul digital yang telah disiapkan.
“Metode ini memungkinkan seluruh peserta tetap dapat mengikuti pembelajaran secara optimal meskipun berada di lokasi yang berbeda, sekaligus memberikan fleksibilitas dalam proses belajar yang efektif,” jelas Anton.
Untuk memastikan kualitas pembelajaran, kegiatan ini turut melibatkan fasilitator dari BPSDM Provinsi Jawa Barat serta pengamat kelas dari BPSDM dan BKPSDM Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja Pascalibur, Camat Cibitung Tinjau Longsor CBL dan Koordinasi Lintas Sektor
Selain itu, sistem evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kehadiran, partisipasi, sikap, penugasan mandiri, hingga post-test sebagai penilaian akhir.
“Peserta wajib memenuhi seluruh komponen tersebut sebagai syarat kelulusan agar kompetensi yang diperoleh benar-benar terukur,” tegasnya.
Melalui program ini, diharapkan seluruh PPPK mampu meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.***




