BEKASI.POJOKSATU.id - Aksi ugal-ugalan sebuah bus pariwisata berwarna putih dengan nomor polisi B 7510 TGC menghebohkan warga di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin, 14 April 2025.

Tidak hanya warga setempat. Setelah video bus itu menjadi viral di media sosial, banyak netizen yang terkejut apalagi dalam video itu bak film aksi saat kejar-kejaran berlangsung.

Berikut tujuh fakta penting di balik insiden tersebut:

1. Pelaku adalah Tukang Cuci Bus
Pelaku berinisial DE ternyata bukan sopir, melainkan tukang cuci bus di PO Sinar Jaya. Ia nekat membawa bus tanpa izin dan mengendarainya di jalan raya.

2. Tidak Mahir Mengemudi
Karena tidak memiliki keahlian sebagai pengemudi, DE kehilangan kendali dan berkendara secara ugal-ugalan hingga menyebabkan serangkaian kecelakaan.

Baca Juga: Insiden Bus Viral di Kawasan Industri MM2100, Pelaku Nekat Curi Bus dan Bawa Kabur

3. Niat Mencuri dan Membawa Kabur Bus
Motif di balik aksinya adalah keinginan untuk mencuri bus dan membawanya kabur. Namun, aksinya gagal setelah menciptakan kekacauan di jalan.

4. Tabrak Beragam Kendaraan Hingga Warung
Dalam pelariannya, bus menabrak berbagai jenis kendaraan: mobil sedan, truk trailer, truk wing box, serta dua sepeda motor—Honda ADV dan Honda PCX. Tak hanya itu, sebuah warung kaki lima juga menjadi korban amukan bus.

5. Gagal Kabur Setelah Dikejar Warga
Setelah menabrak beberapa kendaraan, pelaku mencoba kabur ke kawasan industri. Namun, usahanya sia-sia karena berhasil diamankan warga dan pihak kepolisian.

6. Terancam Jeratan Pasal Pencurian
Karena membawa kabur kendaraan tanpa izin, DE kini terancam dikenakan pasal pencurian kendaraan bermotor, yang ancamannya bisa mencapai penjara bertahun-tahun.

7. Aksi Terekam dan Viral di Media Sosial
Kejadian ini sempat terekam warga dan videonya beredar luas di media sosial. Netizen menyebut aksi ini seperti adegan dalam film aksi yang menegangkan.***