POJOKSATU.id - Nyawa Antonius William, 28 tahun, tidak dapat diselamatkan usai ditabrak mobil Toyota Calya bernomor polisi B 2665 UIK di Jalan Bulevar Selatan, Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu, 23 Agustus 2023, pukul 03.00 WIB.

Pengemudi Toyota Calya diduga dalam pengaruh minuman miras. Di mobil itu ada 4 penumpang laki-laki dan seorang penumpang perempuan.

Mobil itu melaju dari arah berlawanan di Jalan Bulevar Selatan. Korban tidak pernah menduga ada kendaraan dari arah sebaliknya di jalan itu.

Korban saat itu sedang bersama ayahnya Hendrikus Ia Ndipelita, 54 tahun, mengemudi Yamaha Aerox hendak menuju Terminal DAMRI Kayuringin.

Baca Juga: Pemotor Meninggal Dunia Ditabrak Calya yang Lawan Arah di Summarecon Bekasi

Cristian Alvito Roman William , 20 tahun, selaku perwakilan keluarga meminta kepada pihak kepolisian menindak dan mengadili seadil-adilnya kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara bermotor.

"Saya minta keadilan, agar pelaku bertanggung jawab sepenuhnya," kata Cristian, saat dihubungi awak media, Jumat, 25 Agustus 2023.

Dia menduga penumpang mobil tersebut usai pesta miras di Gold Dragon Bekasi.

"Ditemukan setruk di dalam mobil dengan nominal Rp4 juta untuk membeli minum-minuman keras," demikian kata dia.

Saat ini ayah Antonius masih menjalani perawatan di rumah sakit.***