POJOKSATU.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil Toyota calya dengan pengendara sepeda motor di Jalan Boulevard Selatan Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu 23 Agustus 2023, pukul 03.00 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut pemotor yang bernama Antonius William, 28 tahun, meninggal dunia. Antonius diketahui sebagai anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Saat itu dia mengendarai Yamaha Aerox.

Informasi bekasi.pojoksatu.id menyebutkan insiden terjadi saat korban ingin mengantarkan sang ayah, Hendrikus la Ndipelita, 54 tahun, ke Terminal DAMRI di Kayuringin untuk naik bis tujuan Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Pencuri Ambil Semua Rokok di Alfamart Kedungwaringin, Masuk Lewat Atap Plafon

Pengemudi mobil Calya bernomor polisi B 2665 UIK diduga dalam kondisi mabuk dan melawan arah dengan kecepatan tinggi.

"Saat kejadian memang mau mengantarkan ayah karena mau ke Labuan Bajo dan harus sudah sampai Bandara Soekarno Hatta pukul 07.00 WIB. Takut telat jadi diantar pagi-pagi," ungkap Christian, Jumat, 25 Agustus 2023.

Korban yang melintas di jalur yang benar kaget karena satang Toyota Calya dari arah berlawanan.

Christian menyebutkan kakaknya meninggal dunia usai dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga sedangkan ayahnya mengalami luka yang cukup serius.

Baca Juga: Jumlah Pasien DBD di RSUD Kota Bekasi Menurun Dibandingkan Tahun Lalu

"Informasinya yang menabrak habis pulang mabuk di Gold Dragon Bekasi, dia pulang dengan melawan arus dengan kecepatan tinggi," tutur dia.

Dia menegaskan, bahwa pengemudi sempat ingin melarikan diri. Akan tetapi, adanya masyarakat sekitar dan juga pengemudi ojek online berhasil memberhentikan laju kendaraan tersebut.

Setelah itu lanjut dia, pelaku diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.***