POJOKSATU.id - Puluhan orang yang menganggur di Kabupaten Bekasi melakukan demonstrasi di kompleks Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada hari Kamis, 7 September 2023.
Mereka menuntut Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdanuntuk mengatasi masalah pengangguran yang semakin meningkat di wilayah tersebut.
Selain membakar dupa dan meletakkan sesaji sebagai bentuk protes, mereka juga membawa surat lamaran pekerjaan dengan harapan dapat ditempatkan di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi, yang jumlahnya mencapai ribuan.
Baca Juga: Cari Kerja? Ini Akun Medsos Disnaker Kabupaten Bekasi yang Berisi Info Loker Terbaru
Federasi Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), anggota dari Aliansi Perjuangan Rakyat (Perak), juga turut serta dalam aksi tersebut.
Ketua Umum GSPB, Cecep Saripudin, mengidentifikasi tiga masalah yang menjadi penyebab maraknya pengangguran di Kabupaten Bekasi.
Pertama, menurutnya, masalah utamanya adalah peralihan teknologi di perusahaan. Ini mengakibatkan industri yang dulunya mempekerjakan banyak tenaga kerja beralih menjadi berbasis teknologi yang hanya memerlukan sedikit orang sebagai operator mesin.
Kedua, Cecep Saripudin mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 mengenai penyerapan magang di perusahaan.
Baca Juga: Sering Terjadi Keributan, Pemkot Bekasi Pertimbangkan Persija Jakarta Gunakan Stadion Patriot
"Perda tersebut seharusnya membatasi jumlah magang hanya hingga 15 persen dari kuota tenaga kerja perusahaan. Magang seharusnya melibatkan tiga jam teori, empat jam praktik, dan pendampingan oleh pengajar. Namun, banyak perusahaan di lapangan menggantikan pekerja tetap dengan pekerja magang, melebihi ketentuan tersebut," tutur dia.
"Masalah ketiga adalah bahwa sejumlah individu dapat masuk ke perusahaan dengan membayar sejumlah uang administrasi. Ini umumnya dimanfaatkan oleh penduduk luar Kabupaten Bekasi, yang membuat pemuda Kabupaten Bekasi merasa terpinggirkan," kata dia.
GSPB mengusulkan solusi untuk menutup celah percaloan yang dilakukan oleh segelintir orang dengan mengatur penempatan tenaga kerja di perusahaan melalui satu pintu di dinas tenaga kerja.
Baca Juga: Honda Jazz Ludes Terbakar di Tol Cikunir
"Mengusulkan agar perusahaan memberikan informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja kepada dinas tenaga kerja. GSPB berharap bahwa Penjabat Bupati Bekasi dapat mengeluarkan aturan terkait masalah ini dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang terlibat dalam praktik percaloan," kata dia.
Selain itu, untuk mengatasi kesenjangan keterampilan, GSPB mengusulkan peningkatan jumlah Balai Latihan Kerja (BLK) dan peminjaman peralatan teknologi tinggi dari perusahaan ke BLK.
"Kita berharap ini dapat membantu peserta didik beradaptasi dengan kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja," demikian kata dia.
Demonstrasi dimulai pada pukul 11.00 dan sempat sehat saat waktu dzuhur menjelang dan kemudian berlanjut lagi pada pukul 13.00 WIB.***




