BEKASI.POJOKSATU.id - Mahasiswa mengajak masyarakat untuk patungan Rp10 ribu dan mentransfernya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bekasi.

Gerakan tersebut bukan soal nominal, melainkan bentuk sindiran terhadap pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, sekaligus kritik terhadap lemahnya Pemkab Bekasi dalam memperjuangkan hak fiskal daerahnya.

Aktivis Mahamuda, Jaelani Nurseha, menilai kebijakan pemerintah pusat yang memangkas TKD mencerminkan sikap abai terhadap kontribusi besar Kabupaten Bekasi bagi penerimaan nasional.

“Bekasi penyetor pajak triliunan, bahkan mungkin ratusan triliun ke pusat. Tapi transfer keuangan daerah yang hanya Rp3,7 triliun justru dipotong. Bagaimana Pemkab bisa mengurus lebih dari 3 juta warganya kalau kondisi ini dibiarkan?” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga: Bupati Bekasi Cari Solusi Pemotongan Anggaran Rp1,5 Triliun

Jaelani juga menyoroti lemahnya respons pemerintah daerah dalam menghadapi kebijakan tersebut.

“Yang lebih menyedihkan, Pemkab hanya diam. Tidak ada upaya serius. Rakyat akhirnya yang turun tangan dengan cara satir: patungan Rp10 ribu. Ini tamparan keras untuk pemerintah daerah,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam RAPBN 2026, pemerintah pusat memangkas alokasi TKD nasional dari Rp864,1 triliun menjadi Rp650 triliun atau turun 24,8 persen. Kabupaten Bekasi diperkirakan kehilangan sekitar Rp1,5 triliun dari alokasi sebelumnya, padahal TKD berkontribusi hampir 45 persen terhadap APBD 2025.***