BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi memperoleh penambahan kuota keberangkatan ibadah haji untuk tahun 2026.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi mendapat alokasi 2.100 kursi jemaah, namun tahun depan jatahnya meningkat menjadi 3.500 orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman, mengungkapkan bahwa tambahan kuota ini diterima dari Kanwil Kemenag Jawa Barat. Meski demikian, data detail jemaah berbasis nama dan alamat (by name by address) masih dalam proses finalisasi.
“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi justru mendapat penambahan. Kuota terbaru 3.500 jemaah, namun daftar nama dan alamatnya masih belum kami terima,” ujar Mulyono, Senin, 1 Desember 2025.
Baca Juga: Timsar Gabungan Temukan Korban Terakhir Tenggelam di Kali Cikarang, Operasi SAR Resmi Ditutup
Ia menjelaskan, penyesuaian kuota dilakukan sesuai regulasi terbaru, yang di sejumlah daerah justru mengakibatkan pengurangan jatah. Namun dalam kasus Bekasi, kekhawatiran itu tak terbukti.
“Awalnya saya sempat cemas kuota turun, Alhamdulillah justru bertambah,” tambahnya.
Penambahan kuota, menurut Mulyono, mempertimbangkan berbagai indikator termasuk daftar tunggu per provinsi, kuota tambahan, alokasi petugas haji daerah, pembimbing KBIHU, hingga porsi pembimbing KBIHU.
Dengan skema baru ini, daftar tunggu nasional maupun daerah kini diseragamkan menjadi sekitar 26,4 tahun, bukan lagi 30 tahun seperti perhitungan antrean awal di Bekasi.
Baca Juga: Diresmikan Kajati, Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Kini Punya Mess
Menanggapi kepastian ini, pihak Kemenag berharap daftar jemaah segera dirilis pemerintah pusat agar calon jemaah dapat bersiap untuk melunasi biaya haji, yang dijadwalkan November 2025 hingga Januari 2026.
Terkait jadwal operasional, ia menambahkan bahwa jemaah sudah mulai masuk asrama haji pada 20 April 2026, dan penerbangan kloter pertama diperkirakan berlangsung mulai 22 April 2026.***




