BEKASI.POJOKSATU.ID - Keberadaan pasar tradisional di Kabupaten Bekasi hingga kini masih belum merata. Dari 23 kecamatan yang ada, tercatat hanya 10 kecamatan yang memiliki pasar tradisional.

Meski kondisi tersebut kerap dikeluhkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bekasi belum menjadikan pembangunan pasar baru sebagai prioritas dalam waktu dekat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini terdapat 12 pasar tradisional yang tersebar di Kabupaten Bekasi.

Artinya, sebanyak 13 kecamatan belum memiliki fasilitas pasar tradisional sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Parkir Liar Tak Kunjung Hilang, Gedung Parkir Alun-alun Jadi Andalan Pemkot Bekasi

Namun demikian, pemerintah daerah memilih untuk memfokuskan penataan dan pembenahan pasar yang sudah ada dibanding menambah jumlah pasar baru.

Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Edi Mulyadi, mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan kompleksitas pembangunan pasar tradisional.

Menurutnya, pembangunan pasar baru membutuhkan biaya besar, terutama untuk pengadaan lahan dan konstruksi.

“Kita memang belum fokus pada penyediaan pasar di setiap kecamatan. Saat ini, fokus kami penataan pasar tradisional yang sudah ada,” ujar Edi kepada Radar Bekasi, Senin 5 Januari 2026.

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM dan Bayar Pajak? Ini Jadwal SIM dan Samsat Keliling Bekasi

Edi menjelaskan, penataan pasar dilakukan secara bertahap dan tidak bisa dilaksanakan secara bersamaan di seluruh lokasi.

Pemerintah harus menentukan skala prioritas sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing pasar.

Berdasarkan rencana strategis Dinas Perdagangan, terdapat empat pasar yang menjadi fokus penataan hingga tahun 2029.

“Apabila mengacu kepada rencana strategis Dinas Perdagangan, ada empat pasar yang difokuskan penataan hingga 2029,” katanya.

Ia mencontohkan penataan Pasar Baru Cikarang yang prosesnya sudah berjalan cukup lama.

Proyek tersebut bahkan telah memasuki tahun kedua, namun belum sepenuhnya rampung karena masih berada pada tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang dilanjutkan pada tahun ini.

Selain itu, rencana pembangunan juga menyasar Pasar Sukatani dan Pasar Kedung Gede di Kecamatan Kedungwaringin.

Terkait wacana pembangunan pasar baru di kecamatan yang belum memiliki pasar, Edi menegaskan bahwa kebutuhan anggaran menjadi tantangan utama.

Baca Juga: 21 Sekolah di Kota Bekasi Raih Penghargaan Adiwiyata Sepanjang 2025

Menurutnya, penyediaan pasar di setiap kecamatan memerlukan dana yang sangat besar dan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Penyediaan pasar di setiap kecamatan membutuhkan anggaran yang luar biasa. Selain pembangunan pasar, pengadaan lahan juga memerlukan biaya yang cukup besar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menilai kondisi pasar tradisional saat ini memang belum optimal.

Namun ia memahami bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran dan harus menetapkan prioritas pembangunan.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Resmikan SPKLU Center PLN UP3 Bekasi, Dorong Transisi Energi Bersih

“Setahu saya memang untuk Pasar Cikarang dua-duanya bakal diproses untuk penataan pembangunan,” ujar Ani.

Meski demikian, Ani menekankan pentingnya perawatan pasar yang sudah ada, terutama dalam pengelolaan sampah dan kebersihan.

Ia menilai pasar tradisional memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat dan harus tetap dijaga kelayakannya.

“Paling tidak kami berharap kondisi pasar itu dirawat, terkelola sampahnya, karena pasar tradisional ini merupakan lumbung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.***