BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi terus melakukan pengembangan terhadap aplikasi SATU PINTU guna menyempurnakan layanan perizinan berbasis digital.

Ketua Tim Perizinan Sosial Ekonomi, Sarwoko, menjelaskan meskipun sistem telah berjalan dan dapat diakses publik, sejumlah layanan masih perlu diuji secara langsung oleh masyarakat untuk mengetahui potensi kendala.

“Kita baru bisa mengetahui kendala ketika sistem itu digunakan,” katanya.

Baca Juga: Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Siapkan Antisipasi Kekeringan, Petani Diimbau Terapkan Pola Tanam Adaptif

Sebagai bentuk peningkatan layanan, DPMPTSP tengah menyiapkan fitur helpdesk yang akan difungsikan sebagai sarana pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat.

Selain itu, dalam sistem yang sudah berjalan, tersedia fitur catatan atau chat yang memungkinkan komunikasi langsung antara pemohon dan petugas verifikator saat proses pengajuan berlangsung.

Meski sebagian dokumen dapat dicetak mandiri, terdapat beberapa layanan tertentu yang tetap memerlukan pengambilan fisik, seperti dokumen site plan.

“Ada juga layanan tertentu yang tetap harus diambil secara fisik,” jelasnya.

Aplikasi SATU PINTU diharapkan menjadi solusi layanan publik yang lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat integrasi sistem perizinan di Kabupaten Bekasi. Dengan pengembangan berkelanjutan, layanan ini ditargetkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***