BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyusun peta jalan pengembangan sistem karantina hewan dan tumbuhan untuk periode 2026-2031 hingga 2045.
Penyusunan tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem karantina nasional dengan mengacu pada praktik sejumlah negara, di antaranya Jepang dan Australia.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, peta jalan tersebut diperlukan sebagai pedoman pengembangan karantina dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Hal itu disampaikan Karding dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barantin di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).
"Di masa kepemimpinan saya ini, saya ingin ada roadmap yang jelas, peta jalan yang jelas selama 2026 sampai 2031 ada roadmap yang jelas dalam bentuk jangka pendek, ada jangka menengah, ada yang sampai 2045," kata Karding, Jumat 16 Oktober 2026.
Dia mengatakan, Barantin akan mempelajari sistem karantina di sejumlah negara untuk mengidentifikasi praktik yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan Indonesia.
Selain Jepang dan Australia, negara yang menjadi acuan meliputi Selandia Baru, China, Amerika Serikat, dan sejumlah negara Eropa.
Menurut Karding, masing-masing negara memiliki keunggulan yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan sistem karantina nasional.
Australia, misalnya, memiliki sistem biosecurity yang menjadi acuan, sedangkan Jepang dinilai unggul dalam pengembangan laboratorium. Selandia Baru menjadi referensi dalam manajemen risiko, sementara China memiliki keunggulan dalam ketertelusuran data dan digitalisasi.
"Jadi, kayak di Australia itu biosecurity-nya bagus. Kayak di Jepang itu labnya yang bagus. Kalau Selandia Baru itu kalau enggak salah manrisk-nya yang bagus. Kalau China itu traceability dan datanya yang bagus, digitalisasinya bagus," ujarnya.
Selain penguatan sistem, Barantin juga menargetkan pemerataan fasilitas laboratorium karantina di seluruh Indonesia. Karding berharap setiap provinsi memiliki laboratorium yang memenuhi standar internasional untuk mempermudah pengujian komoditas yang akan diperdagangkan maupun diekspor.
Menurut dia, fasilitas laboratorium yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dapat menyulitkan pelaku usaha di daerah yang membutuhkan layanan pengujian.
"Kebutuhan lab, kita harus standar internasional. Itu dari sisi standarnya. Dari sisi ketersebarannya juga harus diperhatikan. Jangan semuanya di Jawa," katanya.
Dia berharap keberadaan laboratorium di setiap provinsi dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha mengakses layanan karantina, khususnya untuk mendukung kegiatan ekspor dan perdagangan.
Karding menambahkan, peningkatan kualitas laboratorium juga perlu diikuti dengan pembaruan peralatan dan metode pengujian. Langkah tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kemampuan pengujian dengan perkembangan virus dan bakteri.
"Kita juga harus upgrade peralatan. Bakteri, virus itu kan mutasi, ya. Nah, kita juga harus mengikuti kecepatannya ini," ujarnya.
Dia menegaskan, pembaruan perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik terhadap peralatan maupun metode pengujian yang digunakan.
"Jadi alatnya, ujinya, itu metodenya, itu juga harus ter-upgrade terus-menerus," kata Karding.
Melalui penyusunan peta jalan tersebut, Barantin berharap pengembangan sistem karantina nasional dapat berjalan lebih terarah, didukung pemerataan laboratorium, peningkatan teknologi, dan penerapan sistem digital untuk menunjang kegiatan perdagangan serta ekspor.





