BEKASI.POJOKSATU.id – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 86,4 ton bawang bombay asal Belanda senilai Rp1,25 miliar setelah terbukti mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) berupa nematoda Aphelenchoides fragariae.

Pemusnahan menggunakan mesin insinerator milik Barantin yang berada di kompleks Barantin di Jalan MT Haryono, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat, 28 Februari 2025.

Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, mengatakan tindakan ini merupakan komitmen untuk memastikan hanya produk pertanian impor yang aman dan layak konsumsi yang beredar di pasaran.

Baca Juga: Forkompimcam Setu Sosialisasikan Maklumat Bupati Bekasi Terkait Ramadan

"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan komoditas yang sehat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan," ujar Sahat.

Sebelum pemusnahan, Barantin telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Belanda terkait temuan ini dan meminta agar pihak eksportir lebih ketat memeriksa sebelum mengirim komoditas ke Indonesia.***