BEKASI.POJOKSATU.id - Bawaslu Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa insiden di mana Kepala Desa Sindangjaya, Ruslan, tertimpa baliho bacaleg Gerindra, Wardatul Asriah, adalah murni kecelakaan dan bukan pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menyebut bahwa kejadian tersebut tidak memiliki hubungan dengan penyelenggaraan pemilu, melainkan merupakan sebuah kecelakaan.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait insiden ini dari pihak korban atau pihak lainnya.
Baca Juga: Kades di Cabangbungin Terluka Gara-Gara Tertimpa Baliho Bacaleg Gerindra
Akbar mengklarifikasi bahwa tidak ada laporan terkait pelanggaran pemilu dalam insiden ini.
Mengenai maraknya baliho Bacaleg yang merusak keindahan kota, Akbar mengungkapkan bahwa Bawaslu akan bekerja sama dengan Satpol-PP Kabupaten Bekasi untuk melakukan penertiban sebelum tahapan kampanye dimulai.
"Upaya penertiban ini akan dilakukan untuk memastikan keindahan kota terjaga," kata dia.
Dalam insiden yang tidak terduga ini, Kepala Desa Sindangjaya, Ruslan, tertimpa baliho besar Bacaleg Partai Gerindra, Wardatul Asriah, yang roboh di Jalan Raya Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Minggu, 17 September 2023.
Akibatnya, Ruslan mengalami luka serius di kepala dan dahi saat mengendarai sepeda motor pulang dari acara ratiban di rumah warga.***




