BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mempercepat reformasi birokrasi melalui penguatan berbagai instrumen tata kelola pemerintahan.
Sejumlah sistem strategis seperti Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Monitoring Center for Prevention, hingga Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah kini digenjot untuk menciptakan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan live talkshow yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Kamis 16 April 2026, bertema “Kepemimpinan Berintegritas antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat”.
Kegiatan yang diikuti secara virtual dari Ruang Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, Asisten Administrasi Umum Iis Sandra Yanti, serta para kepala perangkat daerah.
Baca Juga: Duka Bertambah, Ayah Korban Kebakaran SPBE Bekasi Meninggal Dunia
Asda III Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, mengatakan penguatan sistem birokrasi menjadi langkah penting agar setiap aparatur sipil negara bekerja sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Dalam menjalankan tugas kedinasan, ASN harus memiliki integritas yang kuat, sehingga setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, 16 April 2026.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong pembenahan internal melalui berbagai instrumen pengawasan dan peningkatan kinerja agar tata kelola pemerintahan semakin baik dari waktu ke waktu.
“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan ASN bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya,” kata Iis.
Baca Juga: Info Loker Karawang Terbaru 2026: Gaji Tembus Rp5,8 Juta, Peluang Masih Terbuka di Sektor Industri
Selain penguatan sistem internal, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi fokus utama reformasi birokrasi.
Pemkab Bekasi mendorong penerapan standar operasional prosedur yang jelas, standar pelayanan yang terukur, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di seluruh perangkat daerah.
“Pelayanan publik harus menjadi prioritas, mulai dari SOP yang jelas, standar pelayanan yang terukur, hingga kesiapan SDM, agar masyarakat mendapatkan layanan yang optimal sesuai ketentuan,” jelasnya.
Langkah percepatan reformasi ini dinilai penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang cepat, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dengan sistem yang kuat, pemerintah daerah diharapkan mampu bekerja lebih efektif dan efisien.
Iis menegaskan bahwa integritas akan terus dijaga sebagai dasar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
“Integritas akan terus dijunjung tinggi dan menjadi dasar utama dalam bekerja, sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat,” tandasnya.
Melalui penguatan SPIP, MCP, dan SAKIP, Pemkab Bekasi optimistis reformasi birokrasi dapat berjalan konsisten serta menghadirkan pemerintahan modern yang dipercaya masyarakat.***




