BEKASI.POJOKSATU.id - Di sela-sela momen Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Bhabinkamtibmas Aipda Dedi S. menyampaikan imbauan kepada warga yang hadir, Kamis, 15 Januari 2026.

Dia berharap masyarakat dapat mewaspadai penipuan online yang bisa saja berupa undian berhadiah maupun jual-beli barang.

"Transaksi jual-beli barang kalau perlu sampaikan kepada warga, apabila ada transaksi jual-beli bisa menghadirkan RT dan RW. Kalau perlu bantuan kita bisa hubungi," ucap dia.

Baca Juga: Musrenbangdes: Pemdes Tamanrahayu Ajukan 10 Usulan Prioritas

Dengan imbauan kepada warga, dia berharap warga Desa Tamanrahayu tidak menjadi korban penipuan online.

Dia juga mengajak para orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran, meskipun tawuran sarung yang bisasanya marak pada bulan Ramadan.***