BEKASI.POJOKSATU.id - BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperluas digitalisasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh peserta. Dengan JMO, peserta dapat melakukan berbagai kebutuhan administrasi kapan saja dan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor cabang.
Sejak aplikasi tersebut diberlakukan, BPJS Ketenagakerjaan menghentikan pencetakan rincian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara manual setiap tahun. Peserta kini wajib mengecek dan mengunduh rincian saldo JHT secara mandiri melalui JMO.
Dalam rangka mendorong penggunaan aplikasi, BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi langsung ke perusahaan, salah satunya PT Yasunli Abadi Plastik.
Kepala Bidang Pelayanan, Asrul, mengimbau seluruh tenaga kerja untuk mengunduh JMO via Play Store atau App Store.
Ia menegaskan bahwa pengajuan klaim JHT di bawah Rp15 juta kini dapat diproses langsung melalui aplikasi sehingga peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang.
“Cukup melalui JMO, peserta bisa mengajukan klaim, memperbarui data, hingga memenuhi kebutuhan layanan lainnya,” jelas Asrul.
Di lokasi berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menjelaskan bahwa JMO memberikan berbagai kemudahan lain, seperti mengunduh kartu peserta digital, melihat riwayat iuran, pembayaran iuran, hingga mengakses informasi program manfaat tambahan.
Ia juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi berupa hadiah bagi peserta yang aktif melakukan pengecekan saldo JHT melalui JMO. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 5 Desember 2025.
Melalui kemudahan layanan digital ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta yang memanfaatkan JMO sebagai kanal layanan utama.***




