BEKASI.POJOKSATU.id - Camat Tarumajaya, Dede Mauludi, mengonfirmasi bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat telah melakukan sosialisasi terkait pemasangan pagar laut di wilayah pesisir.
Namun, ia menilai pelaksanaan proyek tersebut kurang mempertimbangkan kepentingan warga setempat, terutama para nelayan.
"Sosialisasi memang sudah dilakukan, tetapi mungkin pelaksanaannya kurang memperhatikan warga sekitar," ujar Dede.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Bekasi Tegaskan Pagar Laut di Kampung Paljaya Bukan Wewenang Mereka
Terkait izin pemasangan pagar bambu di tengah laut, Dede menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut.
Perizinan, menurutnya, sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah provinsi.
"Perizinan itu merupakan kewenangan provinsi, bukan kabupaten, apalagi muspika seperti camat," demikian kata Dede.***




