BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa pagar bambu sepanjang pesisir Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menegaskan pengelolaan pagar laut tersebut telah dialihkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat.

"Dulu memang ini dikelola oleh kami, tetapi sekarang sudah menjadi kewenangan provinsi. Secara teknis, pengaturan ada di tangan mereka," ujar Iman pada Rabu, 15 Januari 2025.

Baca Juga: Panjang Pagar Laut di Bekasi 8 Kilometer, Bikin Nelayan Kesusahan

Iman menambahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya memiliki kewenangan di wilayah pesisir daratan yang meliputi kebutuhan masyarakat pesisir, termasuk nelayan.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya berencana berkoordinasi dengan UPTD Pelabuhan Perikanan DKP Jawa Barat.

Baca Juga: Camat Tarumajaya: Sosialisasi Pagar Laut Sudah Dilakukan, Tapi Kurang Libatkan Nelayan

"Kami akan melakukan koordinasi untuk meningkatkan sinergi dengan teman-teman di provinsi, karena hal ini juga menyangkut kesejahteraan nelayan," ucap dia.***