CIKARANG UTARA, BEKASI.POJOKSATU.id - Bentrokan antarkelompok masyarakat pecah di persimpangan Sentra Grosir Cikarang (SGC), kawasan Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu dini hari, 28 Oktober 2026. Perselisihan penguasaan lahan parkir menjadi pemicu gesekan fisik yang menyebabkan satu orang mengalami luka-luka serta sempat melumpuhkan aktivitas perdagangan dan memacetkan Jalan Utama Pantura.

​Insiden bermula pada Selasa malam, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WIB usai salah satu kelompok menggelar musyawarah bersama pengurus pasar. Kondisi memanas hingga berujung kontak fisik setelah kelompok tandingan mendatangi lokasi kejadian.

​Guna mencegah aksi balasan, Polsek Cikarang Utara bergerak cepat mengamankan situasi dan memboyong kedua belah pihak untuk memediasi konflik secara kekeluargaan.

​Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa, menegaskan pentingnya dialog terbuka untuk meredam potensi bentrok susulan di wilayah hukum Cikarang.

​“Kami mengedepankan dialog, komunikasi, dan musyawarah, mencegah persoalan tidak berkembang lebih luas. Mengantisipasi potensi aksi saling balas,” ujar Noach, Jumat, 30 Oktober 2026.

​Melalui proses musyawarah, kedua belah pihak menyepakati skema pembagian lahan parkir, bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka hingga pulih, serta menandatangani surat pernyataan damai untuk menjaga kondusivitas wilayah.

​Plt. Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud, Agama, dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Bekasi, Daniel Aritonang, menambahkan bahwa Pemkab Bekasi akan memfasilitasi pertemuan lanjutan bersama para pemangku kepentingan guna menata ulang kawasan Pasar Baru Cikarang agar tetap tertib dan aman.

​“Intinya untuk memitigasi agar tidak terjadi lagi gesekan-gesekan di lapangan. Kami ajak untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama, khususnya untuk mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam menata kawasan Pasar Baru Cikarang agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” kata Daniel.