BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi terus memperluas layanan administrasi kependudukan bagi kalangan pelajar melalui Program Kampus 17. Kali ini, layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) digelar di SMAN 3 Cikarang Utara, Rabu, 29 Juli 2026.

Program jemput bola tersebut ditujukan bagi siswa berusia 16 hingga 17 tahun agar dapat melakukan perekaman data kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda, mengatakan pelayanan perekaman KTP-el di sekolah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap pekan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.

"Hari ini kami melaksanakan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi anak-anak usia 16 sampai 17 tahun. Kegiatan ini rutin kami lakukan di sekolah-sekolah sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat," ujar Carwinda usai kegiatan.

Baca Juga: Panitia Pilkades Tamanrahayu Batasi Pendamping dan Siapkan Skema Cegah Gesekan Antarpendukung

Ia menjelaskan, Program Kampus 17 menyasar seluruh jenjang SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bekasi. Program tersebut bertujuan memastikan pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP segera memiliki identitas kependudukan.

"Program Kampus 17 kami jalankan dengan berkeliling ke sekolah-sekolah SLTA, termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama, agar para pelajar yang sudah memenuhi syarat dapat segera memiliki KTP elektronik," katanya.

Carwinda juga mengimbau masyarakat yang belum sempat mengikuti layanan di sekolah agar memanfaatkan fasilitas perekaman yang tersedia di kantor Disdukcapil, tujuh titik pelayanan, maupun di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

"Kami berharap masyarakat yang sudah memasuki usia wajib KTP, termasuk yang belum pernah melakukan perekaman, segera mengurusnya karena KTP merupakan identitas resmi setiap warga negara Indonesia," ujarnya.

Kepala SMAN 3 Cikarang Utara, Saepuloh, mengapresiasi layanan jemput bola yang diberikan Disdukcapil. Menurutnya, program tersebut sangat membantu para siswa karena proses pembuatan KTP dapat dilakukan langsung di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Kenakan Baju Serba Hitam, Dedi bin Darip Resmi Daftarkan Diri Jadi Calon Kades Kertarahayu

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Bekasi atas pelayanan perekaman KTP elektronik di sekolah kami. Program ini sangat bermanfaat karena KTP merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia," katanya.

Hal senada disampaikan siswa kelas XII SMAN 3 Cikarang Utara, Alfata Raditya (17). Ia menilai kehadiran layanan tersebut memudahkan pelajar memperoleh KTP elektronik sesuai usia yang telah memenuhi syarat.

"Program ini sangat baik karena mempermudah siswa-siswi membuat KTP elektronik sehingga diakui sebagai warga negara Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, siswa lainnya, Kevin Adrian Sihombing (17), mengaku tidak perlu lagi mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan perekaman KTP.

"Dari saya sih positif ya. Jadi tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan karena dari sekolah sudah bisa langsung membuat KTP elektronik," ucapnya.***