BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menargetkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi 64.842 warga pemula melalui Program Kampus 17. Program ini difokuskan kepada pelajar SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda, mengatakan Program Kampus 17 dirancang untuk mempercepat kepemilikan identitas kependudukan bagi warga yang telah berusia 17 tahun.
“Program ini sebagai upaya mempercepat pencapaian perekaman KTP elektronik bagi warga pemula yang telah memasuki usia wajib KTP,” ujar Carwinda, Kamis, 23 Juli 2026.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Pompa Air dan Asuransi untuk Antisipasi Kekeringan Lahan Pertanian
Ia menjelaskan, hingga saat ini terdapat 64.842 warga pemula yang menjadi sasaran perekaman KTP-el di Kabupaten Bekasi. Untuk mengejar target tersebut, Disdukcapil menerapkan layanan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah yang memiliki lebih dari 100 siswa berusia 17 tahun atau lebih.
Pelayanan perekaman dijadwalkan berlangsung rutin setiap Selasa dan Kamis. Disdukcapil membentuk dua tim sehingga dalam satu hari pelayanan dapat dilakukan di dua sekolah berbeda.
“Tim perekaman kami bagi menjadi dua tim. Setiap tim akan bertugas di satu sekolah sehingga dalam satu hari terdapat dua lokasi pelayanan. Dengan jadwal Selasa dan Kamis, maka dalam satu pekan kami dapat menjangkau empat sekolah sekaligus,” jelasnya.
Program ini akan menyasar 104 sekolah yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan kalender akademik, tersedia sekitar 26 minggu efektif untuk melaksanakan kegiatan perekaman hingga target tercapai.
Baca Juga: Ketua BPD Cijengkol Tegaskan Netralitas dan Dukung Penuh Panitia Pilkades
Sebelum pelaksanaan, Disdukcapil terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah guna memastikan kesiapan lokasi, data siswa, serta sarana pendukung agar proses pelayanan berjalan lancar.
“Koordinasi awal sangat penting agar saat tim turun ke sekolah, proses perekaman berjalan lancar, cepat, dan seluruh siswa yang menjadi sasaran dapat terlayani dengan baik,” kata Carwinda.
Melalui Program Kampus 17, Disdukcapil berharap seluruh pelajar yang telah memenuhi usia wajib KTP segera memiliki KTP elektronik sebagai identitas resmi yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, pendidikan, hingga akses layanan publik.
Carwinda optimistis target perekaman dapat tercapai dengan dukungan dari sekolah, orang tua, dan para siswa.
“Kami optimistis dengan dukungan sekolah, orang tua, dan para siswa, target perekaman 64.842 wajib KTP dapat tercapai. Program ini merupakan langkah nyata mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.




