BEKASI.POJOKSATU.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Carwinda, mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pemutakhiran data kependudukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Imbauan tersebut disampaikan saat Apel Pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin, 23 Februari 2026.
Menurutnya, validasi data menjadi langkah krusial karena menjadi dasar penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), terlebih Pilkades akan digelar secara digital di sejumlah desa.
“Kita butuh validasi data kependudukan, apalagi nanti akan melaksanakan pemilihan kepala desa,” ujarnya.
Baca Juga: BPBD Minta Warga Bojongmangu Waspada Retakan Tanah, Ancaman Longsor Masih Mengintai
Carwinda menekankan pentingnya pembaruan Kartu Keluarga (KK) jika terdapat perubahan data seperti kelahiran, pernikahan, atau kematian. Ketepatan data kependudukan, kata dia, menentukan akurasi layanan publik sekaligus menjamin hak konstitusional warga dalam menggunakan hak pilihnya.
Ia juga meminta aparatur pemerintah menjadi teladan dalam memperbarui data kependudukan agar kesadaran masyarakat meningkat dan seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib serta akurat.***




