BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi tengah merumuskan langkah penanganan menyusul terhentinya operasional puluhan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.

Gangguan ini terjadi akibat lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berdampak pada biaya operasional.

Penghentian operasional tercatat mulai Kamis (23/4/2026), tidak lama setelah kenaikan harga BBM jenis Pertamina Dex pada Sabtu (18/4/2026).

Kenaikan tersebut dinilai signifikan dan memengaruhi keberlangsungan operasional alat berat yang dikelola oleh pihak ketiga.

Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa skema kerja sama dengan pihak ketiga membuat penyesuaian biaya menjadi tidak terhindarkan.

“Ini akibat kenaikan harga BBM. Karena dalam kontrak kami menggunakan pihak ketiga, sehingga ada penyesuaian harga yang berkaitan dengan margin dan profit,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026).

Sebanyak 22 unit alat berat dilaporkan tidak beroperasi. Dampaknya, aktivitas pembongkaran sampah di lokasi menjadi terhambat dan menyebabkan antrean kendaraan pengangkut.

Berdasarkan data DLH, dari total sekitar 700 ritase pengangkutan sampah per hari, sebanyak 300 hingga 500 truk saat ini tertahan di area TPA karena tidak dapat membongkar muatan secara normal.

Dedi mengungkapkan, lonjakan harga Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter turut meningkatkan beban operasional secara signifikan. Setiap unit alat berat, kata dia, membutuhkan sekitar 150 liter BBM per hari.

“Dengan kebutuhan sebesar itu, tentu kenaikan harga BBM sangat berpengaruh terhadap operasional,” ujarnya.

Baca Juga : Kenaikan Pertamina Dex Picu Penghentian 22 Alat Berat di TPA Burangkeng Bekasi

TPA Burangkeng sendiri melayani pengolahan sampah dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Kondisi ini berpotensi memengaruhi layanan pengangkutan sampah di tingkat permukiman apabila tidak segera diatasi.

Meski demikian, DLH menyebutkan bahwa hingga saat ini dampak langsung ke masyarakat belum terlihat secara signifikan. Namun, potensi keterlambatan jadwal pengangkutan tetap menjadi perhatian.

“Kalau dampak ke masyarakat sampai hari ini belum ada. Tapi pelayanan reguler ke warga kemungkinan akan mengalami ketidaksesuaian jadwal,” ucap Dedi.

DLH juga menyatakan kekhawatiran terhadap penumpukan kendaraan pengangkut sampah di area TPA yang dapat mengganggu sistem distribusi layanan secara keseluruhan.

“Yang kami khawatirkan pelayanan ke masyarakat, karena truk banyak yang tertahan di TPA,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH Kabupaten Bekasi kini berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Koordinasi dilakukan guna merumuskan skema pembiayaan dan kebijakan yang memungkinkan operasional TPA kembali berjalan.

“Kami sedang mengupayakan berbagai opsi agar operasional TPA bisa berjalan kembali,” tutur Dedi.

Pemerintah daerah berharap solusi dapat segera ditemukan agar layanan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal dan tidak berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat.***