BEKASI.POJOKSATU.ID - DPRD Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng, Kecamatan Setu.
Proyek strategis nasional tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini membebani Kabupaten Bekasi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Danantara harus dimanfaatkan secara maksimal.
Baca Juga: Setahun Tanpa Gaji, Ahmad Habibi Bertahan hingga Jadi Kiper Terbaik Asia
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh berjalan lambat, terutama dalam menyiapkan seluruh kebutuhan teknis dan administratif proyek.
“Tim yang sudah dibentuk oleh pemerintah daerah harus bergerak cepat. Ini proyek nasional, dukungan pusat sudah ada, jangan sampai daerah justru tertinggal,” ujar Aria.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah memasuki tahap pembebasan lahan seluas lima hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas PSEL.
Baca Juga: Dari TPA ke Energi Listrik, PSEL Burangkeng Diharap Jadi Solusi Sampah Kabupaten Bekasi
Sebelumnya, lahan seluas 1,2 hektare telah lebih dulu dikuasai, sementara sisanya masih dalam proses pembebasan.
Pemkab Bekasi juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp81,6 miliar untuk pengadaan dan pematangan lahan.
Aria menilai, langkah tersebut harus dibarengi dengan kesiapan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Baca Juga: Kalimalang hingga Perbatasan Karawang Rawan, Kabel PJU di Bekasi Kerap Dicuri
Ia menyoroti fakta bahwa produksi sampah di Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 2.200 ton per hari, namun pelayanan pengangkutan baru mampu menjangkau sekitar 800 ton per hari.
“Setelah pengelolaan TPA melibatkan Danantara, perhatian Pemkab seharusnya tidak hanya pada pembangunan fisik PSEL, tetapi juga pada peningkatan layanan pengangkutan sampah yang sampai hari ini belum merata,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa proyek PSEL tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.
Menurut Aria, kualitas lingkungan hidup harus tetap menjadi prioritas utama seiring dengan pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi.
“Pemkab harus memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga dan pelayanan sampah menjangkau seluruh wilayah. Jangan sampai PSEL berjalan, tapi persoalan di lapangan tetap sama,” ujarnya.
Baca Juga: Tanggapan Wali Kota Bekasi soal Aksi Pengancaman Menggunakan Golok
Lebih lanjut, Aria mengaitkan proyek PSEL dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kepala daerah berperan aktif dalam menjaga lingkungan di wilayah masing-masing.
Ia menilai, proyek PSEL Burangkeng merupakan kesempatan konkret bagi Kabupaten Bekasi untuk menjawab arahan tersebut.
“Ini sejalan dengan arahan Presiden. Kepala daerah harus hadir dalam menjaga lingkungan. PSEL ini bukan sekadar proyek, tapi momentum memperbaiki tata kelola sampah secara menyeluruh,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Bekasi, lanjut Aria, akan terus melakukan pengawasan agar proyek PSEL berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan dukungan pemerintah pusat untuk menghadirkan solusi jangka panjang atas persoalan sampah di Kabupaten Bekasi.***




