BEKASI.POJOKSATU.ID - Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di sekitar TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks.
Proyek strategis nasional ini tidak hanya ditujukan untuk mengurangi beban TPA, tetapi juga mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah memasuki tahap krusial berupa pembebasan lahan seluas lima hektare.
Baca Juga: Kalimalang hingga Perbatasan Karawang Rawan, Kabel PJU di Bekasi Kerap Dicuri
Sebelumnya, pemerintah daerah telah lebih dulu menguasai lahan seluas 1,2 hektare.
Tambahan lahan dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan proyek yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Danantara.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan proses pembebasan lahan saat ini berjalan sesuai permintaan dan tahapan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Pedagang Es Cincau Keliling Ambruk di Tengah Jalan Bekasi, Polisi Ungkap Penyebabnya
“Proses pembebasan lahan sedang berjalan sesuai permintaan Danantara,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, setelah proses pembebasan lahan rampung, pemerintah daerah akan melanjutkan ke tahap pematangan lahan sebagai persiapan pembangunan fasilitas PSEL.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga diminta menyiapkan dukungan teknis berupa penyediaan air permukaan serta pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari untuk menjamin operasional PSEL berjalan optimal.
Baca Juga: Tanggapan Wali Kota Bekasi soal Aksi Pengancaman Menggunakan Golok
Saat ini, Kabupaten Bekasi menghasilkan sekitar 2.200 ton sampah setiap hari.
Namun, kemampuan pelayanan pengangkutan sampah baru menjangkau sekitar 800 ton per hari.
Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang agar sistem pengelolaan sampah dapat diperbaiki secara menyeluruh.
“Namun, kami pastikan apabila PSEL sudah berjalan, pasokan sampah bisa mendatangkan 1.000 ton per hari,” jelas Dedi.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah pusat melalui Danantara menjadi momentum penting untuk mempercepat pembenahan tata kelola sampah di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Pelaku Minta Maaf Usai Ancam Wali Kota Bekasi dengan Golok Saat Penertiban PKL
Pemerintah daerah pun telah membentuk tim khusus agar proyek PSEL dapat berjalan sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan.
Untuk mendukung proyek tersebut, Pemkab Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp81,6 miliar.
Dana itu digunakan untuk pengadaan lahan senilai Rp65 miliar dan pematangan lahan sebesar Rp16,6 miliar.
Baca Juga: Wawali Abdul Harris Bobihoe Hadiri Pelantikan Pengurus KKSS Bekasi, Tekankan Peran Jaga Harmoni
Anggaran pembebasan lahan disiapkan untuk sekitar 3,8 hektare, melengkapi lahan 1,2 hektare yang telah dibebaskan sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menilai proyek PSEL harus dimanfaatkan sebagai momentum perbaikan sistem pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan.
“Pemkab harus memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga dan pelayanan sampah menjangkau seluruh wilayah,” ujarnya.
Aria juga mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kepala daerah berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Menurutnya, proyek PSEL Burangkeng semestinya menjadi langkah konkret dalam menjawab persoalan sampah sekaligus mendukung transisi energi berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.***




