, yang terjadi pada Selasa 15 Juli  2025 dini hari.

Diketahui bahwa kebakaran tersebut terjadi di Perumahan Taman Alamanda Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Komandan Regu Peleton 3 Damkar Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho, mengatakan, kebakaran disebabkan karena obat nyamuk bakar dan merembet bahan yang mudah terbakar.

Baca Juga : Warga Bekasi Barat Klaim Lahan Keluarga Diambil Pemkot Tanpa Dasar Hukum, Minta Keadilan

"Menurut informasi dari pemilik toko, bahwa kebakaran disebabkan karena pemilik bangunan menyalakan obat nyamuk dan menyambar kasur yang berada di lantai dua," jelas Adhi, kepada Pojokbekasi, Selasa 15 Juli 2025.

Adhi mengaku, sebanyak 7 orang penghuni berhasil menyelamatkan diri pada saat api yang melalap bangunan tersebut membesar.

"Objek yang terbakar itu warung nasi uduk dan sekaligus tempat tinggal oleh pemilik bangunan," ungkap Adhi.

Baca Juga : Penangkaran Buaya Kranggan Tegaskan: Buaya Tidak Pernah Lepas, Kolam Aman dan Terlindungi

Dirinya menjelaskan, untuk memadamkan api pihak Damkar Kabupeten Bekasi menerjunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran.

"Untuk unit yang diturunkan dari sektor Kebalen satu unit, dari kantor dinas pemadam Cibitung 2 unit, dan bantuan dari Kota Bekasi 1 unit dari sektor Wisma Asri," ujar dia.

Adhi membeberkan, bangunan hampir 100 persen ludes dilalap api. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

"Sekitar 30 menit kita berhasil memadamkan api. Alhamdulillah tidak ada perambatan ke bangunan lainnya ya hanya satu bangunan yang terbakar," tutup dia.***