BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadikan pengalihan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dari penerima bantuan iuran yang dibiayai APBD ke PBI APBN sebagai strategi utama efisiensi anggaran pada 2026.

Langkah ini diproyeksikan mampu menghemat keuangan daerah hingga Rp141,103 miliar tanpa mengurangi cakupan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan pengalihan peserta JKN PBI ke APBN menjadi solusi di tengah keterbatasan fiskal daerah dan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Banjir Bekasi Memakan Korban Jiwa, Remaja 19 Tahun Tenggelam di Bojongsari

Ia menyebut, pada 2026 sekitar 311.074 peserta PBI APBD direncanakan dialihkan menjadi tanggungan APBN.

"Apabila bisa mencapai 900 ribu peserta PBI APBN, maka beban pembiayaan melalui APBD akan semakin berkurang. Tetap ada porsi APBD, namun lebih kecil, sekitar 400 sampai 500 ribu peserta. Dengan demikian, cakupan UHC Kabupaten Bekasi tetap aman," ujar Alamsyah.

Berdasarkan catatan Dinas Sosial, pada tahun sebelumnya APBD Kabupaten Bekasi harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp313,82 miliar untuk membiayai 691.245 peserta PBI.

Baca Juga: Arus Balik Libur Isra Miraj 2026 Dominasi Ruas Jalan Layang MBZ Menuju Jakarta

Dengan pengalihan sebagian besar peserta ke APBN, ruang fiskal daerah diharapkan lebih longgar untuk membiayai program prioritas lain.

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Bekasi sudah mencapai 99,23 persen atau 3.408.259 jiwa dari total penduduk 3.434.768 jiwa.

Angka tersebut melampaui target nasional Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,06 persen.

Baca Juga: Partai Buruh Kawal Janji Kampanye Asep Surya Atmaja Selama Menjabat Plt Bupati Bekasi

Meski begitu, Kabupaten Bekasi belum masuk kategori UHC prioritas karena masih memiliki tunggakan iuran kepada BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, Pemkab Bekasi juga tengah melakukan reaktivasi kepesertaan JKN PBI APBD yang sempat dinonaktifkan pada Desember 2025.

Dari sekitar 77 ribu peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 17 ribu telah kembali aktif secara bertahap.

"Saat ini mulai direaktivasi kembali secara bertahap. Saya pastikan warga yang dinonaktifkan, namun sedang sakit, tetap bisa direaktivasi meskipun berada di desil 6 sampai 10," kata Alamsyah.

Baca Juga: Desa Sukaraya Raih Anugerah Sri Gapura Baduga, Terbaik di Jawa Barat 2025

Ia menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan dan reaktivasi bukan semata keputusan daerah, melainkan bagian dari kebijakan nasional.

Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan seluruh warga Kabupaten Bekasi memperoleh layanan kesehatan yang layak.

"Prinsipnya bagaimana masyarakat Kabupaten Bekasi tetap terlayani dan terjamin layanan kesehatannya. Efisiensi anggaran penting, tapi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama," tutupnya.***