BEKASI.POJOKSATU.id – IPAL TPA Burangkeng yang dibangun di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, hingga kini belum dapat difungsikan meski proyek tersebut telah menelan anggaran sekitar Rp13 miliar.

Kondisi ini menjadi perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi saat melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Selasa, 2 Juni 2026. Kunjungan tersebut dihadiri anggota Komisi III, yakni Ombi Hari Wibowo, Sarif Marhaendi, Saepul Islam, dan Mustakim.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama belum beroperasinya fasilitas pengolahan limbah tersebut adalah tingginya biaya operasional yang tidak diperhitungkan secara matang sejak tahap perencanaan.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Bekasi Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Perdamaian

Menurutnya, sistem yang digunakan pada IPAL tersebut membutuhkan bahan baku khusus dengan biaya operasional mencapai sekitar Rp20 juta setiap hari atau setara Rp7,2 miliar per tahun.

"Salah satu alasan belum beroperasi adalah persoalan anggaran. Mesin IPAL ini membutuhkan pembiayaan Rp20 juta per hari atau sekitar Rp7,2 miliar per tahun. Hal ini luput dari perencanaan. Seharusnya biaya operasional dari aplikasi IPAL itu sendiri sudah masuk dalam pembahasan sejak tahap perencanaan," kata Ombi Hari Wibowo.

Akibat belum tersedianya anggaran operasional tersebut, fasilitas yang dibangun dengan nilai investasi besar itu hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berencana memanggil pihak pelaksana proyek serta konsultan perencanaan guna meminta penjelasan lebih lanjut terkait pemilihan teknologi dan perencanaan anggaran yang digunakan.

Baca Juga: BPD Burangkeng Bentuk Panitia Pilkades 2026

Ombi juga menilai teknologi yang diterapkan pada instalasi tersebut lebih banyak digunakan untuk kebutuhan industri dibandingkan pengolahan lindi di tempat pembuangan sampah.

"Ini dominan IPAL untuk industri. Saya akan mengkaji dan berdiskusi dengan konsultan perencanaan. Kalau di TPAS biasanya menggunakan metode kolam dengan sistem biologis sehingga tidak membutuhkan biaya operasional yang besar," ujarnya.

DPRD Kabupaten Bekasi berharap evaluasi terhadap proyek IPAL TPA Burangkeng dapat menghasilkan solusi agar fasilitas tersebut segera dimanfaatkan dan tidak menjadi aset mangkrak yang membebani anggaran daerah.***