BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan rotasi para pejabat eselon II di lingkaran Pemkab Bekasi, pada Jumat 22 Agustus 2025.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menjelaskan, salah satu yang kena rotasi yakni Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yakni Dedy Supriyadi, yang sekarang menjabat menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

”Pak Sekdanya digeser. (Pengisiannya) nanti kan ada aturan teknisnya. Langsung diisi atau plh (pelaksana hari­an) dulu. Sekarang saya belum dapat (siapa) plh (sekdanya),” kata Ade, Sabtu 23 Agustus 2025.

Baca Juga : Pemkab Bekasi Akan Gelar Car Free Day Besok, Disini Untuk Lokasinya

Ade mengaku, rotasi sendiri dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan para pejabat dengan visi misi bupati terpilih. Salah satu yang paling menyedot perhatian yakni penggantian posisi sekda.

Seperti diketahui, sekda menempati jabatan strategis karena berada di posisi tertinggi aparatur sipil negara di suatu daerah.

Meski begitu, Ade menegaskan, rotasi mutasi merupakan hak prerogatif kepala daerah. Perubahan komposisi ini, termasuk jabatan sekda, dilakukan tanpa tekanan mana pun, termasuk politik.

Baca Juga : Sehari Penuh di Bekasi, Gubernur Jabar dan Wali Kota Tri Adhianto Tinjau Pembangunan dan Layanan Masyarakat

”Enggak ada, kan saya sudah sampaikan bahwa ini ada­lah refleksi di setiap kabupaten kota, di pemerintahan da­erahnya. Ini bukan terjadi di Kabupaten Bekasi saja. Wa­laupun nanti itu ada hal-hal yang dianggap ini adalah konsekuensi politik dan tekanan politik, itu tidak ada. Saya sudah buktikan selama tujuh bulan ini, orang terdekat pun tidak bisa menekan saya dan mengatur saya dalam jabatan sebagai bupati,” jelas dia.

Ade mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan dilakukan agar berbagai program serta persoalan yang terjadi di Kabupaten Bekasi dapat lebih cepat terselesaikan.

”Saya harus memprioritaskan yang menjadi kebutuhan daerah dan yang menjadi urgensi permasalahan yang harus kita penuhi bersama-sama. Kalau misalkan (saya disebut) disetir, kalau ditekan, contoh untuk mengganti sekretaris daerah atau kepala dinas, itu Insyaallah tidak ada,” ucap dia.***