BEKASI.POJOKSATU.ID - Kepolisian memetakan sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai prioritas pengamanan arus mudik Lebaran 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalur Pantura yang menjadi salah satu jalur utama pemudik menuju arah timur.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menyebut beberapa kawasan yang menjadi perhatian khusus antara lain Pasar Induk Cibitung, Sentra Grosir Cikarang, Kalimalang di sekitar Taman Legenda, hingga kawasan Indo Portland.

Titik-titik tersebut dinilai kerap mengalami kepadatan kendaraan, terutama saat volume lalu lintas meningkat signifikan menjelang dan saat puncak arus mudik.

Baca Juga: Arus Mudik Mulai Menggeliat, 1.836 Penumpang Naik 194 Bus AKAP dari Terminal Induk Bekasi

“Beberapa lokasi yang dinilai rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Bekasi antara lain kawasan Pasar Induk Cibitung, Sentra Grosir Cikarang, serta kawasan Kalimalang di sekitar Taman Legenda. Selain itu, area Indo Portland juga menjadi perhatian petugas karena kerap mengalami kepadatan lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Sugihartono, kepadatan di titik-titik tersebut umumnya dipicu aktivitas ekonomi dan mobilitas kendaraan besar yang cukup tinggi.

Kondisi ini diperparah saat arus kendaraan pemudik mulai meningkat dan bercampur dengan aktivitas masyarakat lokal.

Sebagai bagian dari strategi pengamanan, Satlantas juga melakukan penutupan terhadap sejumlah titik putar balik di jalur Pantura.

Baca Juga: Pertamina Regional JBB Turunkan Tim HSSE Tangani Kecelakaan Armada LPG di Jalur Balongan

Namun, penutupan tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh. Beberapa titik tetap dibuka dengan pertimbangan tertentu agar mobilisasi kendaraan dan manuver tetap dapat berjalan aman.

“Ada beberapa yang tidak ditutup karena pertimbangan mobilisasi kendaraan untuk manuver, jadi sifatnya situasional. Kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan yang memiliki beton barrier,” ungkapnya.

Penanganan di lapangan dilakukan melalui rekayasa lalu lintas serta pemasangan pembatas beton di titik-titik yang dinilai berpotensi menimbulkan hambatan samping.

Polisi juga menempatkan personel di lokasi-lokasi strategis guna mengantisipasi lonjakan kendaraan, khususnya pada jam-jam rawan.

Selain pengaturan arus kendaraan, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu dan arahan petugas selama periode mudik berlangsung.

Kerja sama antara aparat dan pengguna jalan dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran serta keselamatan perjalanan.

Dengan pemetaan titik rawan macet dan penerapan rekayasa lalu lintas yang terukur, diharapkan arus mudik di wilayah Kabupaten Bekasi dapat berlangsung lebih lancar dan aman, sehingga para pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat.***