BEKASI.POJOKSATU.id - Di tengah penerapan kebijakan WFH bagi ASN, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mematangkan persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 untuk penyusunan rencana pembangunan tahun 2027.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyampaikan bahwa puncak Musrenbang dijadwalkan berlangsung pada 8 April 2026 di Wibawa Mukti. Tema yang diusung adalah “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan”.

Ia menekankan pentingnya setiap perangkat daerah menyusun program yang benar-benar prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga: Tak Semua ASN Bisa WFH! Jabatan Ini Wajib Masuk Kantor 100 Persen Meski Ada Kebijakan Baru

“Program yang diusulkan harus benar-benar prioritas dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Endin juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait hubungan keuangan pusat dan daerah, khususnya mengenai alokasi belanja pegawai minimal 30 persen dalam APBD. Ia menyebut aturan tersebut tetap memberikan ruang fleksibilitas sesuai kondisi keuangan daerah.

Untuk menjaga kesehatan fiskal, Pemkab Bekasi terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka peluang pembiayaan dari pemerintah provinsi dan pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Seluruh perangkat daerah harus mampu memanfaatkan peluang ini agar APBD kita tetap sehat,” ujarnya.

Baca Juga: Dari Tol Cikunir hingga Tambun, Aksi Kejar kejaran Berujung Truk Beras Terperosok dan Picu Macet Parah

Ia pun mengajak seluruh ASN untuk memperkuat integritas dan semangat kerja demi mendorong kemajuan daerah.

“Dengan semangat bersama, kita wujudkan Kabupaten Bekasi yang bangkit, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.***