BEKASI.POJOKSATU.ID - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menilai tingginya respons masyarakat terhadap program CLBK atau Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi sebagai sinyal positif meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Program tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian untuk menyampaikan keluhan, masukan, hingga informasi penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejak diluncurkan, program CLBK tercatat menerima ratusan pesan setiap hari dari warga.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bekasi Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Air Tanah
Pesan-pesan tersebut masuk melalui layanan WhatsApp di nomor 0813-8399-0089, serta didukung oleh layanan call center 110 dan pengaduan 24 jam di nomor 0811-1939-110.
"Satu hari bisa 300-an (pesan),” ujar Sumarni, dikutip dari Radar Bekasi 22 Januari 2026.
Menurut Sumarni, banyaknya pesan yang masuk menunjukkan bahwa masyarakat merasa memiliki saluran yang aman dan responsif untuk menyampaikan permasalahan.
Baca Juga: KPK Periksa Ajudan Bupati hingga Pengawas BUMD, Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi Kian Meluas
Ia menyebut hal tersebut sebagai indikator kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polres Metro Bekasi.
"Jadi saya positifnya gini, senang aja masyarakat berarti percaya," ujarnya.
Ia menjelaskan, isi pesan yang diterima sangat beragam.
Baca Juga: Korban Sempat Terlihat di Warung Kopi Sebelum Tertemper Kereta di Perlintasan Agus Salim
Sebagian besar berupa laporan gangguan kamtibmas, termasuk informasi terkait peredaran narkoba dan penjualan obat-obatan terlarang.
Setiap laporan, kata Sumarni, langsung diteruskan ke satuan kerja terkait untuk segera ditindaklanjuti.
"Ada informasi terkait dengan jaringan narkoba, ada yang jualan obat. Kita cepat tindak, ungkap. Banyak kasusnya yang sudah diungkap Sat Narkoba dan kapolsek jajaran," jelasnya.
Selain laporan tindak pidana, program CLBK juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan komplain terkait penanganan perkara.
Aduan semacam itu, menurut Sumarni, langsung dikomunikasikan ke jajaran guna memastikan proses penanganan berjalan transparan.
Baca Juga: Demo di TPA Burangkeng Soroti Transparansi dan Pengelolaan Sampah, Kades: Aspirasi Warga Wajar
"Kemudian ada komplain, bu kasus ini kok penanganannya belum selesai. Sudah kita forward, oh ternyata ada kendala ini, sudah kita jelaskan," katanya.
Sumarni menegaskan bahwa CLBK dirancang untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan melalui keterbukaan dan respons cepat.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyampaikan informasi.
"Kalau bukan terkait kamtibmas atau pelanggaran hukum, misalnya soal sampah di jalan, kami akan koordinasikan dengan pemerintah daerah atau instansi terkait," terangnya.
Untuk memastikan setiap laporan ditangani hingga tuntas, Sumarni meminta masyarakat terus melakukan tindak lanjut dan bersabar menunggu proses penanganan.
Ia berharap, sinergi antara Polri dan masyarakat melalui CLBK dapat terus terjaga demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Metro Bekasi.***




