BEKASI.POJOKSATU.id – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang penjaga warung ayam geprek di Kabupaten Bekasi terus didalami pihak kepolisian. Korban diketahui disimpan di dalam freezer selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, pada Minggu (29/3/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas tiba sekitar pukul 13.30 WIB. Setibanya di lokasi, polisi langsung membuka akses ke dalam kios dan melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Proses olah TKP berlangsung selama kurang lebih dua jam. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya sarung tangan silikon dan satu unit freezer yang diduga digunakan untuk menyimpan jasad korban.
Kehadiran polisi di lokasi pun menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah pengendara yang melintas tampak berhenti untuk menyaksikan proses olah TKP yang dilakukan aparat kepolisian.
Baca Juga : Kasus Mayat dalam Freezer Gegerkan Bekasi, Korban Terakhir Terlihat Saat Malam Takbiran
Diketahui, korban ditemukan dalam kondisi membeku di dalam freezer. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga telah meninggal dunia selama 4 hingga 5 hari sebelum ditemukan.
Tidak hanya itu, kasus ini juga mengarah pada dugaan pembunuhan disertai mutilasi. Korban diduga dipotong-potong sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam freezer untuk menghilangkan jejak.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif dan pelaku. Dugaan sementara mengarah pada rekan kerja korban sendiri, mengingat korban diketahui menjaga warung ayam geprek tersebut bersama dua orang lainnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara pasti kronologi serta pelaku di balik pembunuhan keji tersebut.***




