BEKASI.POJOKSATU.id – Kasus penemuan pria tewas di dalam freezer sebuah kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terus berlanjut.
Terbaru, pada Minggu (29/3/2026) sekira pukul 13.30 WIB, Tim Identifikasi Polda Metro Jaya mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pantauan di lokasi, sebanyak empat personel Tim Identifikasi terlihat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di area kios. Mereka tampak kompak mengenakan sarung tangan berwarna biru saat melakukan olah TKP.
Dalam proses tersebut, Tim Identifikasi juga didampingi oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota guna memastikan seluruh rangkaian penyelidikan berjalan lancar.
Sebelumnya, penemuan jenazah di dalam freezer ini sontak menggegerkan warga sekitar. Korban diketahui merupakan pegawai di kios ayam geprek tersebut.
Salah seorang warga, Ali, mengaku mengetahui kejadian tersebut saat suasana mulai ramai pada Sabtu (28/3/2026) siang.
“Saya tahu sudah ramai sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi kemudian membawa jenazah menggunakan kantong mayat,” kata Ali, Minggu (29/3/2026).
Baca Juga : Polisi Selidiki Kematian Pria dalam Freezer di Bekasi, Warga Ungkap Sosok Korban
Ali menyebut, semasa hidupnya korban dikenal dengan panggilan Pak Bedul. Meski identitas lengkapnya belum diketahui, korban diperkirakan berusia sekitar 45 tahun.
“Orangnya baik, sering berbincang dengan warga dan pedagang lain,” ungkapnya.
Keterangan serupa juga disampaikan warga lainnya, Elin. Ia mengaku terakhir kali melihat korban pada malam takbiran menjelang Idul Fitri.
“Terakhir saya lihat malam takbiran, masih di depan kios,” singkatnya.
Diketahui, pada Sabtu malam sekira pukul 22.30 WIB, petugas kepolisian telah lebih dulu mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP awal serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Selanjutnya, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.***




