BEKASI, POJOKSATU.id, Polres Metro Bekasi Kota memberikan klarifikasi resmi menanggapi narasi yang viral di media sosial terkait tuduhan adanya 'uang koordinasi' bagi pembesuk tahanan serta dugaan tindakan kekerasan oleh aparat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus, menyampaikan Unit Paminal Sipropam telah turun tangan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara mendalam atas klaim tersebut.
Dari hasil penelusuran Sipropam, Verdika menegaskan bahwa praktik pungutan liar tersebut sama sekali tidak melibatkan personel kepolisian, melainkan dilakukan oleh sesama tersangka di dalam sel.
"Terkait dugaan pungutan liar, dari hasil klarifikasi diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh tersangka lain yang berada dalam satu sel dengan yang bersangkutan," kata Verdika.
Selain itu, pihak kepolisian juga membantah tuduhan kekerasan yang diduga dilakukan oleh petugas terhadap tahanan. Dari pemeriksaan internal, tidak ditemukan bukti material maupun fakta yang mendukung tuduhan tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, belum ditemukan fakta maupun bukti yang mendukung adanya dugaan tindakan kekerasan oleh anggota sebagaimana disampaikan dalam unggahan tersebut," terangnya.
Sebelumnya, sebuah postingan di media sosial mendadak menjadi sorotan publik setelah seorang wanita mengaku dimintai 'uang koordinasi' saat hendak membesuk tahanan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Pengunggah turut melampirkan tangkapan layar percakapan pesan singkat serta bukti transfer perbankan digital senilai total Rp2 juta yang dikirim dalam dua kali transaksi.






