BEKASI.POJOKSATU.id – Kasus OTT ini menjadi pukulan serius bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengingat ADK baru menjabat sebagai bupati untuk periode 2025–2030.

Ade dilantik bersama kepala daerah se-Indonesia di bilangan Monas pada 20 Februari 2025. Artinya, Ade Kuswara baru menjabat sebagai bupati Bekasi selama 321 hari.

Praktik ijon proyek yang terungkap menunjukkan adanya potensi penyimpangan serius dalam tata kelola proyek infrastruktur daerah.

Baca Juga: Bupati Bekasi Ditahan 20 Hari, Dijerat Pasal Suap dan Gratifikasi

KPK menegaskan akan terus mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, termasuk aliran dana dan proyek-proyek yang telah maupun akan dikerjakan.

“Kami masih mendalami konstruksi perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” pungkas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu.***