BEKASI.POJOKSATU.ID - Sistem perencanaan kebutuhan obat di Kabupaten Bekasi sejatinya telah disusun secara matang melalui mekanisme Rencana Kebutuhan Obat yang dilakukan satu tahun sebelumnya.

Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan kesenjangan antara perencanaan dan realita, di mana kapasitas gudang penyimpanan kini tidak lagi mampu menampung volume obat dan bahan medis habis pakai yang terus meningkat.

Kepala UPTD Farmasi Kabupaten Bekasi, Artik Ardianto, menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan obat dihitung secara sistematis berdasarkan data dari fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit.

Perencanaan tersebut kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah agar proses pengadaan berjalan efektif.

Baca Juga: Kolaborasi Solid Pemkot dan BUMD Berbuah Prestasi, Bekasi Borong Penghargaan di Ajang Nasional

“Perencanaan kebutuhan obat dilakukan melalui Rencana Kebutuhan Obat (RKO) yang disusun satu tahun sebelumnya. Data diambil dari seluruh puskesmas, kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran agar kebutuhan dan pengadaan bisa selaras,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, 15 April 2026.

Namun, peningkatan jumlah penduduk dan fasilitas kesehatan yang pesat membuat volume kebutuhan obat melonjak tajam.

Kondisi ini berdampak langsung pada keterbatasan kapasitas gudang yang saat ini digunakan oleh UPTD Farmasi.

Artik mengungkapkan bahwa gudang yang ada sudah tidak lagi mampu menampung seluruh stok obat yang dibutuhkan untuk melayani sekitar 57 fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi, termasuk 55 puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah.

Baca Juga: Kasus Dugaan Bullying di SMAN 2 Bekasi Masih Diselidiki Polisi

“Gudang yang ada sekarang sudah tidak mencukupi. Jumlah fasilitas kesehatan terus bertambah, tahun ini saja sudah ada 55 Puskesmas. Secara keseluruhan, sekitar 57 fasilitas kesehatan yang kami layani,” ungkapnya.

Tidak hanya persoalan kapasitas, keterbatasan infrastruktur juga memperparah kondisi.

Akses menuju gudang dinilai terlalu sempit untuk kendaraan distribusi berukuran besar, sementara area parkir hanya mampu menampung sekitar lima kendaraan, padahal aktivitas distribusi bisa melibatkan lebih dari 10 kendaraan setiap harinya.

“Kondisi ini cukup menyulitkan, terutama saat proses distribusi rutin. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah untuk meninjau dan menyediakan gudang baru yang lebih layak dan strategis,” katanya.

Situasi ini menjadi catatan penting bahwa perencanaan yang baik harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pendukung.

Tanpa hal tersebut, potensi gangguan dalam distribusi obat dapat terjadi dan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan meningkatnya kebutuhan setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menutup kesenjangan antara perencanaan dan kapasitas penyimpanan, guna memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.***