BEKASI.POJOKSATU.ID - Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menegaskan pentingnya sinergitas antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program kepemiluan, baik saat tahapan pemilu berlangsung maupun di luar tahapan resmi.
Hal tersebut disampaikannya usai melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, di Kantor Plt Bupati Bekasi, Rabu 25 Februari 2026.
Menurut Ali Rido, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai support system bagi penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Safari Ramadan, Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Perangi Tawuran
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi fondasi utama agar seluruh proses demokrasi tetap berjalan optimal dan berkesinambungan.
“Kita sih mengedepankan sinergitas, baik di luar tahapan pemilu maupun pemilu kada. Pemerintah daerah dalam hal ini menjadi support system bagi penyelenggara,” ujar Ali Rido.
Ia menjelaskan bahwa meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan pemilu serentak, KPU tetap menjalankan sejumlah program strategis, salah satunya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Proses ini dilakukan secara rutin setiap triwulan guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Bekasi terus melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sinkronisasi data menjadi langkah krusial untuk memastikan tidak ada perbedaan signifikan antara data kependudukan dan data pemilih.
Baca Juga: Step by Step Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kota Bekasi 2026
“Kami melakukan koordinasi terus dengan Dinas Dukcapil untuk meng-cross-check data pemutakhiran berkelanjutan. Sinkronisasinya sampai sejauh ini masih berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ali Rido memaparkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap terakhir pada triwulan keempat tahun 2025 tercatat sekitar 2,3 juta pemilih.
Angka tersebut dinilai sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang tercatat oleh Dukcapil Kabupaten Bekasi.
“Data yang kita punya terus dimutakhirkan setiap triwulan. Pada triwulan empat tahun 2025, jumlahnya kurang lebih 2,3 juta pemilih, dan itu selaras dengan pertumbuhan yang dicanangkan Dukcapil,” terangnya.
Selain dukungan teknis dan koordinasi data, KPU juga memerlukan dukungan anggaran untuk menunjang operasional kelembagaan.
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2026 Dibuka 1 Maret, Jangan Ketinggalan
Dalam audiensi tersebut, Ali Rido menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui mekanisme resmi.
“Kalau dalam garis besarnya, tentu kita membutuhkan dukungan moral dan material. Hibah dari pemerintah daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dukungan itu,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa besaran dana yang diusulkan untuk tahun 2026 kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp1 miliar.
Baca Juga: Kontraktor Rumah Kini Ber-CCTV! Lebih Aman dan Transparan
Usulan tersebut telah diajukan sejak awal tahun sesuai dengan prosedur dan kebutuhan operasional lembaga.
“Dana yang kita usulkan sama seperti tahun 2025, sebesar kurang lebih satu miliar rupiah untuk KPU Kabupaten Bekasi. Itu sudah kita ajukan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Ali Rido menegaskan bahwa akselerasi pembaruan data pemilih akan terus dilakukan setiap empat bulan sekali, terutama menjelang agenda demokrasi tingkat desa yang direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang.
Baca Juga: Tanggul Banjir PML Belum Rampung, DPRD Kota Bekasi Desak Kejelasan Status Lahan
Validitas data pemilih menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pesta demokrasi.
“Setiap empat bulan kita lakukan akselerasi data secara berkesinambungan. Apalagi Agustus nanti ada rencana pelaksanaan pesta demokrasi melalui pemilihan kepala desa, jadi ini sangat berhubungan,” tegasnya.
Melalui penguatan sinergitas dengan pemerintah daerah, KPU Kabupaten Bekasi berharap seluruh agenda demokrasi ke depan dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.***




