BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menekankan pemberhentian pegawai secara mendadak harus dihindari. Ia meminta pemerintah lebih bijak dalam menyikapi nasib para pegawai non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Anggaran untuk PPPK tahun ini sebesar Rp860 miliar, sudah termasuk gaji dan tunjangan. Tapi kami juga tidak ingin ada pegawai yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan,” ujar Ridwan.

Menurutnya, jumlah PHL yang belum terakomodasi dalam skema PPPK terus bertambah.

Baca Juga: PHL Kabupaten Bekasi yang Tak Lolos PPPK Masih Bisa Bekerja hingga Desember 2025

“Dari awal sekitar 4.000, kini jumlahnya mencapai 6.000 orang. Ini bukan sekadar data, tapi menyangkut nasib ribuan kepala keluarga,” jelas dia.

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi akan segera menjadwalkan pembahasan internal terkait isu ini, sebelum menggelar pertemuan lanjutan bersama BKPSDM dan perwakilan pegawai.***