BEKASI.POJOKSATU.id – Kondisi jalan rusak di Kabupaten Bekasi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dari total 1.077 kilometer jalan kabupaten, sekitar 30 persen atau hampir 300 kilometer dilaporkan dalam kondisi rusak.
Untuk menangani persoalan tersebut, Pemkab Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp192 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 106 titik pekerjaan yang tersebar di 23 kecamatan.
“Penanganannya meliputi rekonstruksi, pelebaran jalan, pemeliharaan rutin dan berkala,” kata Dede, Sabtu 9 Mei 2026.
Menurut dia, wilayah utara Kabupaten Bekasi menjadi fokus utama penanganan karena memiliki tingkat kerusakan jalan yang cukup tinggi, terutama di Kecamatan Babelan dan Tarumajaya.
Beberapa ruas jalan yang masuk prioritas perbaikan antara lain Jalan Baru Tanggul Bahagia, Lingkar Babelan, ruas Bojong Karatan–Marunda hingga Batas Kota Bojong Karatan–Buni Bakti.
Sementara di wilayah selatan, pembangunan difokuskan pada jalur Bojongmangu sampai Sukamukti yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Dede mengakui, kemampuan pemerintah daerah dalam menangani jalan rusak masih terbatas. Dengan rata-rata penanganan sekitar 50 kilometer per tahun, dibutuhkan waktu hingga enam tahun untuk menuntaskan seluruh jalan rusak di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga : Diduga Ganggu Proses Belajar, Pembangunan Lapangan Padel Diprotes Sekolah di Bekasi
“Itu juga belum termasuk kalau ada kerusakan baru karena faktor cuaca maupun kendaraan berat,” ujarnya.
Selain keterbatasan anggaran, proyek pembangunan jalan tahun ini juga terkendala sejumlah regulasi baru. Salah satunya penerapan e-Katalog versi 6 dan perubahan aturan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) yang membuat perencanaan harus disesuaikan ulang.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga berdampak langsung terhadap biaya konstruksi. Harga material seperti aspal, beton dan lapisan pondasi agregat (LPA) ikut mengalami kenaikan.
“Target panjang jalan otomatis ikut berubah. Yang sebelumnya direncanakan satu kilometer, sekarang kemungkinan hanya bisa sekitar 800 meter,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Bekasi Siapkan Penertiban Pasar Tumpah Cikarang Utara, Pedagang Dilarang Gunakan Badan Jalan
Tak hanya itu, proses lelang proyek infrastruktur jalan tahun ini juga mengalami keterlambatan. Jika tahun lalu kontrak pekerjaan sudah dimulai sejak Februari, hingga awal Mei 2026 proses pengadaan masih belum berjalan.
Pemkab Bekasi menargetkan proses lelang dapat dimulai pada akhir Mei 2026 melalui sistem e-Katalog maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Meski begitu, Dede memastikan seluruh kecamatan tetap mendapatkan penanganan infrastruktur jalan sesuai tingkat kerusakan di masing-masing wilayah.
“Semua kecamatan tetap ada penanganan, tapi kami prioritaskan berdasarkan kondisi kerusakan jalan,” tandasnya.***




