BEKASI.POJOKSATU.id – Kebakaran hebat melanda Gedung Pasar Ramayana di Kabupaten Bekasi pada Minggu (17/5/2025) malam.
Sedikitnya tujuh lapak pedagang hangus terbakar dalam peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut.
Peristiwa kebakaran itu sontak membuat panik para pedagang dan warga sekitar. Kobaran api disertai asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dari area pasar hingga menjadi perhatian masyarakat yang melintas.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi yang menerima laporan sekitar pukul 19.43 WIB langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Komandan Pleton 1 Damkar Kabupaten Bekasi, Danny Adha mengatakan pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani kebakaran tersebut.
“Kami menerima laporan pukul 19.43 WIB dan armada langsung diberangkatkan pukul 19.50 WIB. Ada tiga unit mobil pemadam yang kami kerahkan ke lokasi,” kata Danny Adha kepada wartawan.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 20.23 WIB dan langsung melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar pasar.
Menurut Danny, proses pemadaman sempat mengalami kendala lantaran banyak material mudah terbakar di area lapak pedagang sehingga api cepat membesar.
“Petugas fokus melakukan pemadaman dan pendinginan supaya api tidak meluas ke bangunan lainnya,” ujarnya.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu arus pendek listrik atau korsleting. Namun penyebab pasti masih dalam penyelidikan pihak terkait.
Baca Juga : Jelang ke Tanah Suci, Walikota Bekasi Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Emberkasih Bekasi
“Untuk sementara dugaan penyebabnya korsleting listrik, tapi untuk kepastiannya masih didalami,” ungkapnya.
Meski tujuh lapak pedagang dilaporkan hangus terbakar, beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Yang utama kami pastikan api cepat terkendali dan kondisi warga sekitar aman,” tambah Danny.
Setelah berjibaku melakukan pemadaman selama beberapa waktu, api akhirnya berhasil dikendalikan petugas Damkar. Saat ini kondisi lokasi sudah dinyatakan aman dan proses pendataan kerugian masih dilakukan.***




