BEKASI.POJOKSATU.ID - KPK terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Namun di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, muncul dugaan intimidasi terhadap salah satu saksi kunci.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya tindakan teror terhadap saksi, bahkan hingga dugaan pembakaran rumah oleh orang tak dikenal.
“Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” ungkap Budi, dikutip dari Radar Bekasi, 9 April 2026.
Baca Juga: Tanpa Tunggu Lama, Dukcapil Bekasi Jemput Bola Bantu Warga Korban Kebakaran SPBE
Kasus ini sendiri tengah menjadi perhatian karena melibatkan dugaan aliran dana suap dalam jumlah besar.
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami HM Kunang, serta Sarjan dari pihak swasta.
Dalam proses penyidikan, KPK terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengurai aliran dana yang diduga terkait praktik ijon proyek.
Skema tersebut diduga melibatkan pemberian dana dari pihak swasta sebelum proyek berjalan.
Baca Juga: DPRD Bekasi Diminta Maksimalkan Fungsi Pengawasan, Jangan Hanya Legislasi
Ade Kuswara Kunang disebut menerima suap dan gratifikasi dengan total mencapai Rp14,2 miliar selama menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp9,5 miliar diduga berasal dari praktik ijon proyek dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025.
Di tengah pengembangan kasus tersebut, munculnya dugaan intimidasi terhadap saksi menjadi perhatian serius.
KPK menilai perlindungan terhadap saksi sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
“Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK,” tegas Budi.
Langkah koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan saksi selama proses penyidikan berlangsung.
KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
Di sisi lain, perlindungan terhadap saksi menjadi prioritas agar upaya penegakan hukum tidak terganggu oleh tekanan atau intimidasi dari pihak tertentu.
Dengan perkembangan ini, kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi tidak hanya menjadi sorotan karena nilai kerugian yang besar, tetapi juga karena adanya dugaan teror terhadap saksi yang berpotensi menghambat proses hukum.***




