BEKASI.POJOKSATU.id - Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat berupa uang tunai yang diberikan secara sekaligus kepada peserta saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
Program JHT bertujuan memastikan peserta menerima uang tunai saat menghadapi masa pensiun atau kejadian tak terduga. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU 40/2004), manfaat JHT dapat diberikan tanpa harus menunggu usia pensiun.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Hendrayanto, menjelaskan bahwa hingga kuartal kedua, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang telah membayarkan klaim JHT senilai Rp. 295.211.884.550 kepada 9.552 pekerja atau ahli waris. Klaim JHT tercatat sebagai klaim terbesar dibandingkan program lain, baik dalam jumlah kasus maupun nominal.
Baca Juga: Jaminan Sosial Bisa Dianggarkan Pemdes, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Bagi Aparatur Desa
"Program JHT bisa diikuti oleh Penerima Upah (pekerja yang menerima gaji atau upah) maupun Bukan Penerima Upah (orang yang bekerja mandiri, seperti dokter, pedagang, dan pengemudi ojek online)," kata dia.
Meski banyak klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan ahli waris, sebagai hak mereka yang telah menjadi peserta.
"Untuk memudahkan proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan Jamsostek Mobile (JMO), aplikasi dengan fitur lebih lengkap untuk peserta mengakses informasi saldo, program, dan layanan lainnya," ucap dia.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi di The Best Contact Center Indonesia Award 2024
Aplikasi ini juga memfasilitasi klaim JHT secara online bagi peserta dengan saldo maksimal Rp10 juta. Peserta harus memutakhirkan data dan mengunggah swafoto untuk verifikasi biometrik.
Hendrayanto mengingatkan peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses klaim karena tidak ada biaya yang dikenakan. Peserta diimbau melaporkan jika menemukan praktik percaloan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.***




