BEKASI.POJOKSATU.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang terus mendorong agar aparatur desa di Kabupaten Bekasi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, baru 20 desa di Kabupaten Bekasi yang menjadi peserta program tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cikarang, Hendrayanto, menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi aparatur desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Undang-undang tersebut mencakup pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Baru 20 dari 179 desa dan 63 BPD yang terdaftar. Ini sayang sekali, jangan sampai mereka menghadapi risiko tanpa perlindungan," ujar Hendrayanto.
Baca Juga: Pemkot Bekasi dan BPJS Ketenagakerjaan Sapa Pengunjung di Hari Pelanggan Nasional
Ia menambahkan bahwa perangkat desa bekerja tanpa batas waktu untuk melayani masyarakat, sehingga mereka perlu jaminan sosial yang mencakup risiko pekerjaan mereka. Pemerintah mengambil langkah ini untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja, khususnya di pedesaan. Jaminan sosial ini penting sebagai bentuk kepedulian terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian yang mungkin mereka hadapi.
Kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), diharapkan bisa mencegah kemiskinan dan memastikan pendidikan generasi penerus melalui manfaat beasiswa.
Dengan mengikuti jaminan sosial ini, seluruh biaya perawatan kecelakaan kerja akan ditanggung BPJS, dan ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta jika peserta meninggal dunia.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Raih 6 Penghargaan Bergengsi di The Best Contact Center Indonesia Award 2024
Hendrayanto juga menjelaskan bahwa pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bisa dianggarkan melalui APBDes sesuai dengan himbauan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
"DPMD sudah mengirimkan surat sesuai undang-undang. Kepala desa, perangkat desa, dan BPD wajib mengikuti program ini untuk kesejahteraan pekerjanya," tutup Hendrayanto.




