BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 983 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, mendapatkan remisi momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Diketahui bahwa remisi tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor: PAS-1360.PK.05.03.Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2025, kepada warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menjelaskan, bahwa dari 983 narapidana yang mendapatkan remisi, 77 orang narapidana resmi dapat langsung menghirup udara bebas.
Urip menjelaskan, bHwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua.
“Insya Allah, para warga binaan siap kembali ke masyarakat. Selama menjalani masa pidana, mereka dibekali dengan berbagai pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian. Mulai dari olahraga, pengajian, Pramuka, hingga kegiatan kerja seperti berkebun, beternak, boga, hingga industri kreatif. Hal ini menjadi bekal agar mereka bisa lebih mandiri setelah bebas,” jelas Urip, kepada awak media, Minggu 17 Agustus 2025.
Baca Juga : Ribuan Warga Binaan Bekasi Mendapatkan Remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, 36 Orang Langsung Bebas
Untuk memberikan pendidikan dan juga pembinaan keagamaan, Lapas Cikarang juga bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupeten Bekasi.
Urip mengaku, Program pesantren serta kejar paket A, B, dan C yang sudah berjalan dan disambut antusias oleh warga binaan.
“Meskipun ada yang tertinggal sekolahnya, mereka tetap bisa mengejar ketertinggalan melalui program kejar paket. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami agar mereka memiliki bekal ilmu pengetahuan untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” tegas dia.
Dia juga berpesan kepada warga binaan yang bebas agar tidak menyia-nyiakan kesempatan kedua yang telah diberikan.
Baca Juga : Bupati Bekasi Bersama Forkopimda Ikuti Upacara HUT ke-80 RI tingkat Nasional secara Virtual
“Kami mengucapkan selamat dan turut berbangga. Di luar lapas, tantangan kehidupan adalah kenyataan. Jadilah manusia yang lebih baik, mandiri, dan ikut membangun bangsa serta daerahnya. Kami juga berharap masyarakat dapat menerima kembali mereka tanpa stigma, karena dukungan masyarakat sangat penting bagi keberhasilan reintegrasi sosial,” tutup Urip.***




