BEKASI.POJOKSATU.ID - Lebih dari 36 ribu anak yang belum bersekolah, tidak melanjutkan pendidikan, hingga putus sekolah di Kabupaten Bekasi kini masuk radar Program MBG yang digagas pemerintah pusat.
Data tersebut terungkap dari pendataan sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan menjadi sinyal kuat adanya persoalan sosial serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Perluasan sasaran penerima MBG ini dibahas dalam rapat virtual antara Badan Gizi Nasional dan pemerintah daerah, termasuk hingga tingkat kecamatan.
Baca Juga: Kota Bekasi Diterjang Banjir, BPBD Laporkan 1 Korban Meninggal Terseret Arus
Pemerintah pusat mendorong daerah agar mulai mempersiapkan data valid anak-anak di luar sistem pendidikan formal agar tidak tertinggal dalam pemenuhan gizi dasar.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada kelompok anak yang selama ini luput dari program berbasis sekolah.
"BGN mengundang pemerintah daerah, termasuk para camat, karena ke depan akan ada penambahan sasaran penerima manfaat MBG, yaitu anak-anak yang belum bersekolah, tidak melanjutkan pendidikan, maupun yang mengalami putus sekolah," ujar Fadly.
Berdasarkan klasifikasi sementara, anak-anak tersebut terbagi dalam tiga kelompok utama. Pertama, anak usia 0–6 tahun yang belum memasuki pendidikan formal.
Kedua, anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya akibat keterbatasan ekonomi.
Ketiga, anak yang putus sekolah karena berbagai persoalan sosial dan keluarga.
Baca Juga: Wali Kota Sampaikan Belasungkawa untuk Keluarga Korban Terseret Arus Banjir di Bekasi Timur
Fadly menegaskan bahwa pendataan ini menjadi penting karena persoalan gizi kerap berkelindan dengan kemiskinan dan akses pendidikan.
"Pendataan ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Bekasi, tetapi juga serentak secara nasional. Kita ingin memastikan tidak ada anak yang terlewat," katanya.
Para camat diminta turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi data hingga tingkat desa.
Hasil pendataan tersebut nantinya akan dihimpun oleh pemerintah daerah dan dilaporkan kepada BGN sebagai dasar penentuan penerima manfaat.
Meski sasaran diperluas, teknis distribusi makanan tetap berada di bawah kewenangan BGN.
Baca Juga: Wali Kota Pantau Sejumlah Titik Banjir di Bekasi Timur
Pemerintah daerah berperan dalam menjaga pasokan pangan, stabilitas harga, serta pemerataan distribusi program.
"Program MBG ini juga terintegrasi dengan upaya percepatan penurunan stunting, sehingga sasarannya mencakup ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita," ungkap Fadly.
Masuknya puluhan ribu anak tak sekolah dalam sasaran MBG menegaskan bahwa isu gizi bukan semata persoalan kesehatan.
Tetapi juga cermin ketimpangan sosial yang perlu ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.***




