BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memasukkan sejumlah wilayah di bagian selatan ke dalam rencana penataan desa berbasis karakter lokal dan budaya Sunda.
Penataan tersebut mencakup lima desa yang berada di wilayah Kecamatan Cibarusah dan Bojongmangu.
Rencana itu muncul setelah adanya arahan dari Gubernur Jawa Barat yang mendorong pengembangan desa dengan tetap mempertahankan karakter budaya masyarakat setempat.
PLT Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, rencana tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat dalam pembahasan terkait pengembangan wilayah Kabupaten Bekasi.
"Tadi Pak Gubernur berbicara dengan saya. Dia ingin dibangun lima desa itu dengan karakteristik Sunda. Karena Sunda itu, rumahnya enggak boleh diubah, rumahnya tetap, cuma nanti ditata," kata Asep, Senin 17 Agustus 2026.
Menurut Asep, konsep penataan tersebut tidak berarti mengubah seluruh kondisi permukiman yang sudah ada. Sebaliknya, karakter rumah dan lingkungan masyarakat akan tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas kawasan.
Asep mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan di wilayah Cibarusah dan Bojongmangu untuk melihat secara langsung lokasi yang berpotensi dikembangkan.
"Kita akan koordinasikan dengan dua kecamatan tersebut. Kita lihat lokasinya, karena memang potensinya ada untuk dikembangkan dengan konsep desa yang memiliki karakter lokal," ujarnya.
Ia menilai wilayah Cibarusah dan Bojongmangu memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan yang memberikan gambaran berbeda tentang Kabupaten Bekasi.
Selama ini, kata dia, Kabupaten Bekasi lebih banyak dikenal sebagai kawasan industri. Padahal, sejumlah wilayah di bagian selatan masih memiliki kondisi alam yang relatif asri serta kehidupan masyarakat yang mempertahankan karakter lokal.
Baca Juga : Gubernur Jawa Barat Dorong Penataan Lima Desa Di Kabupaten Bekasi Berbasis Budaya Sunda
Terlebih, Cibarusah dan Bojongmangu berada di kawasan yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor sehingga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan penyangga sekaligus tujuan pengembangan ekonomi berbasis lingkungan dan budaya.
"Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk menghadirkan wajah Kabupaten Bekasi yang tidak hanya dikenal sebagai kawasan industri," kata Asep.
Rencana penataan lima desa tersebut juga akan berjalan beriringan dengan pembangunan akses jalan provinsi menuju kawasan perbatasan.
Menurut Asep, peningkatan konektivitas akan menjadi faktor penting dalam mendukung pengembangan kawasan. Dengan akses yang semakin baik, aktivitas masyarakat dan potensi ekonomi lokal diharapkan ikut berkembang.
Namun demikian, pengembangan kawasan tetap diarahkan agar tidak menghilangkan karakter lingkungan maupun kehidupan masyarakat yang sudah ada.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron Hanas mengatakan pembangunan identitas daerah perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Baca Juga : Pertamina dan DLH DKI Dorong 24.000 Peserta Jambore Nasional Peduli Pengelolaan Sampah
"Kita butuh identitas. Mana sih ikon kita? Ikon itu yang menjadi cerminan," kata Ade.
Menurut dia, identitas daerah tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk bangunan atau monumen. Ruang interaksi masyarakat juga dapat menjadi bagian dari identitas yang mencerminkan karakter warga Kabupaten Bekasi.
"Identitas daerah tidak hanya berbentuk bangunan atau monumen, tetapi juga ruang interaksi masyarakat yang dapat menjadi tempat berkumpul dan mencerminkan karakter warga Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Dengan konsep tersebut, penataan lima desa di wilayah selatan Kabupaten Bekasi diharapkan tidak hanya memperkuat identitas budaya, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat tanpa menghilangkan karakter lokal yang telah berkembang selama ini.***




